Beras Raib, Eks Kepala Cabang dan Kepala Gudang Bulog Jadi Tersangka

CNN Indonesia
Selasa, 03 Jan 2023 09:12 WIB
Kejati Sulawesi Selatan menetapkan dua tersangka baru dalam kasus hilangnya 500 ton beras di Gudang Bulog Pinrang.
Ilustrasi Eks kepala cabang dan kepala gudang jadi tersangka kasus 500 ton beras di Gudang Bulog hilang. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
Makassar, CNN Indonesia --

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan kembali menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus hilangnya 500 ton beras dari Gudang Bulog Cabang Kabupaten Pinrang, Sulsel, yang merugikan negara sebesar Rp5,4 miliar.

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi yakni mantan Kepala Cabang Pembantu Bulog Pinrang, Radytio W Putra Sikado dan mantan kepala gudang Bulog, Muhammad Idris.

"Dalam kasus ini penyidik kembali menetapkan dua orang tersangka yakni MI dan RW," kata Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel, Hary Surachman, Senin (2/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua tersangka tersebut akan menjalani penahanan selama selama 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 A Makassar yang terhitung mulai tanggal 2 hingga 21 Januari 2023.

"Penyidik menahan kedua tersangka tersebut karena dikhawatirkan akan melarikan diri dan mengulangi perbuatannya. Apalagi perbuatannya menimbulkan kerugian negara mencapai Rp5 miliar," bebernya.

Ketua tim penyidikan, Hanung Widyatmaka menerangkan kedua tersangka merupakan orang yang bertanggung jawab atas keluarnya beras ratusan ton tersebut dari gudang beras milik Bulog di Pinrang. Mereka memiliki peranan yang saling berkaitan.

"Jadi untuk kasus ini sudah ada tiga tersangka. Saat ini masih terus kita kembangkan. Para tersangka ini turut terlibat langsung dan saling berkaitan, sehingga kerugian negara akibat perbuatannya mencapai Rp5 miliar berdasarkan hasil perhitungan Satuan Pengawas Internal (SPI)," ungkapnya.

(mir/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER