Polda Metro Siap Kawal Hakim Tinjau Lokasi Kematian Brigadir J

CNN Indonesia
Rabu, 04 Jan 2023 13:10 WIB
Polda Metro Jaya menyatakan pengamanan terhadap hakim bisa diberikan jika ada permintaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Polda Metro Jaya akan mengerahkan personel untuk mengawal hakim pengadilan negeri Jakarta Selatan yang ingin mengecek lokasi kematian Brigadir J(CNN Indonesia/Poppy Fadhilah)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya siap memberikan pengamanan saat majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Lokasi yang rencananya akan didatangi Rabu hari ini (4/1) yakni rumah Saguling dan rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan yang ditempati Ferdy Sambo beserta istrinya, Putri Candrawathi.

"Iya kalau ada permintaan iya (siap bantu pengamanan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zulpan menerangkan bahwa Polda Metro Jaya tak bisa langsung menurunkan personel untuk melakukan pengamanan. Sebab, kasus ini telah menjadi kewenangan dari majelis hakim.

Pengamanan baru bisa diberikan jika ada permintaan dari pihak pengadilan.

"Kan atas permintaan dari jaksa aja kan itu kan sudah masuk ranah persidangan ya, kalau ada permintaan dari jaksa kita akan melakukan bantuan pengamanan, karena sudah di ranah persidangan kewenangan sudah ada jaksa sama hakim, kalau meminta kita membantu," tuturnya.

Jika ada permintaan, kata Zulpan, Polda Metro Jaya hanya akan menyiapkan pengamanan secara umum. Artinya, tidak ada yang bersifat khusus.

"Secara khusus tidak, kalau secara umum kan memang polisi mengamankan keseluruhan, kalau khusus ya enggak," ucap dia.

Sebelumnya, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso mengatakan bahwa pemeriksaan TKP itu merupakan permintaan penasihat hukum terdakwa Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Richard Eliezer.

Kata Wahyu, agenda pemeriksaan besok akan dimulai dari rumah di Jalan Saguling terlebih dahulu, lalu ke rumah dinas di Duren Tiga. Para terdakwa tidak dihadirkan dalam pemeriksaan tersebut.

Wahyu turut menegaskan bahwa tidak ada pembuktian pada pemeriksaan di lokasi itu. Kata dia, pembuktian hanya akan dilakukan di persidangan.

Wahyu mengatakan hasil pemeriksaan itu dapat digunakan pihak Jaksa Penuntut Umum dan Penasehat Hukum di persidangan selanjutnya.

(dis/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER