Deret PR Orang Tua & Keseriusan Negara Cegah Penculikan Anak Berulang
CNN Indonesia
Kamis, 05 Jan 2023 11:01 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Ilustrasi. Kekerasan anak yang masif terjadi menjadi PR pemerintah dan orang tua untuk melindungi anak-anak. (Unsplash/Pixabay)
Jakarta, CNN Indonesia --
Kasus kekerasan, penganiayaan, eksploitasi, pelecehan seksual, hingga penculikan pada anak masih menjadi PR bagi orang tua dan negara sebab jumlah kasus yang dilaporkan bukan angka yang kecil. Sejumlah pemerhati anak juga menilai kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia ibarat fenomena gunung es.
Teranyar, atensi publik terarah pada kasus MA (6 tahun) yang diculik pada 7 Desember 2022 di daerah Gunung Sahari, Jakarta Pusat dan baru ditemukan di daerah Ciledug, Senin (2/1) malam bersama pelaku, Iwan Sumarno (42 tahun).
Di tempat lain, seorang bocah berusia empat tahun inisial AS, warga Kota Cilegon, Banten, juga menjadi korban penculikan di sebuah warteg di Kota Baja, pada Senin (2/1) sekitar pukul 17.00 WIB. Hingga saat ini bocah tersebut belum ditemukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum lama ini, pelecehan seksual juga marak terjadi pada anak, seperti di Cipete, Jatinegara, hingga kekerasan seksual yang dialami para murid di sekolah dan pondok pesantren. Temuan pada kasus kekerasan seksual anak juga dilakukan oleh orang terdekat mereka selain orang asing.
Pemerhati anak Retno Listyarti menilai pencegahan kekerasan hingga penculikan pada anak merupakan upaya kolaboratif yang harus dilakukan orang tua, lingkungan, dan didukung pemerintah. Ia menyebut masifnya kasus kekerasan pada anak yang cenderung bertambah setiap tahunnya harus menjadi perhatian publik.
"Kekerasan pada anak, penculikan, eksploitasi ini menjadi PR kita bersama ya, khususnya orang tua. Menjadi orang tua itu tidak mudah karena tidak pernah ada sekolahnya. Tetapi menjadi orang tua juga punya insting tentang bagaimana melindungi anaknya," kata Retno saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (4/1) malam.
Retno menyebut langkah yang harus dilakukan orang tua agar tidak 'gagal' dalam melindungi anaknya adalah dengan menanamkan edukasi pada keluarganya. Anak diajarkan bagaimana berkomunikasi secara gamblang dan diberikan wejangan apa saja yang perlu dilakukan saat anak merasa dalam kondisi berbahaya.
Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode 2017-2022 itu menyebut masih cukup banyak anak di Indonesia yang belum dibekali cara-cara bagaimana ia dapat mengutarakan emosi dan proteksi diri, sehingga anak tidak bisa meminta tolong atau menolak ajakan orang asing.
Anak-anak menurutnya perlu diajarkan bagaimana meminta pertolongan di situasi kerumunan, anak juga diajarkan untuk tidak mudah percaya pada orang asing, hingga anak harus memiliki keberanian untuk menolak tegas apa yang menurut mereka salah dan mencurigakan.
Pun edukasi serupa menurutnya harus diberikan kepada orang tua. Apabila anaknya diculik atau mengalami kekerasan dari pihak lain, maka orang tua harus sesegera mungkin melapor ke pihak berwajib.
"Selain itu, lingkungan juga sangat berpengaruh. Jadi mereka bisa sangat responsif seharusnya kalau menangkap hal-hal mencurigakan yang mereka lihat pada anak. Mereka bisa menolong dan segera melapor. Kalau mereka melihat anak disiksa orang tuanya, mereka juga harus melapor," kata dia.
Sementara dari pemerintah, dalam sisi preventif Retno menilai pemerintah sudah menyediakan payung hukum yang cukup bagi perlindungan anak. Namun dari sisi pasca kejadian kekerasan anak, Retno menyoroti agar pemerintah menuntaskan kewajibannya dalam memenuhi hak anak.
Pemerintah harus bertanggung jawab dalam memberikan perlindungan khusus kepada anak yang menjadi korban, seperti penanganan yang cepat, perawatan, pendampingan psikososial serta memastikan keberlangsungan pendidikan anak.
"Nah itu yang harus dioptimalkan dan dituntaskan. Sebab, anak-anak yang menjadi korban itu memiliki trauma sepanjang hidup. Tapi psikolog itu susah ditemukan di daerah pelosok misalnya ya, karena kebanyakan terkonsentrasi di kota besar. Itu yang harus menjadi perhatian pemerintah bersama ya," tuturnya.
Lebih lanjut, Retno juga menyoroti upaya pencegahan kekerasan anak dari sisi pelaku. Ia menyebut pemerintah juga harus 'mengobati' para pelaku agar mereka tidak melakukan kejahatan berulang.
Retno mengimbau agar pelaku juga mendapatkan pendampingan psikologis hingga dinyatakan sembuh. Misalnya, setelah pelaku bebas dari jeruji besi, pelaku terus dipantau sehingga apabila dia kembali ke masyarakat, ia tidak mengulangi kembali perbuatannya.
"Harus diobati mereka itu. Bahkan bisa juga diberlakukan pemberian chip pada pelaku sebagai alat pendeteksi keberadaan pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Jadi nanti pergerakannya diawasi, kalau mencurigakan nanti ada warning ke daerah terdekat itu dan sebagainya," ujar Retno.
Berlanjut ke halaman berikutnya...
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyebut pemerintah setiap tahunnya terus mengupayakan agar jumlah kasus kekerasan pada anak menurun, namun ternyata malah sebaliknya.
Deputi Bidang Perlindungan Anak KemenPPPA Nahar lantas menilai perlindungan pada anak merupakan upaya kolaboratif karena tidak bisa berdiri sendiri.
Berdasarkan data KemenPPPA, angka laporan kasus kekerasan terhadap anak tercatat meningkat dari 11.057 pada 2019, 11.278 kasus pada 2020, dan menjadi 14.517 kasus pada 2021.
Terbaru, sejak Januari sampai dengan November 2022, tercatat sebanyak 13.359 kasus kekerasan terhadap anak dengan korban sebanyak 14.586 anak yang terdiri atas 3.349 anak laki-laki dan 11.237 anak perempuan.
Nahar menilai salah satu strategi pemerintah untuk menghadapi permasalahan kekerasan terhadap anak yang ada di tengah-tengah keluarga dan masyarakat adalah dengan memperbaiki sistem pelaporan, pelayanan, pengaduan, serta menjadikan data pelaporan agar lebih akurat dan real time.
"Untuk yang 2022 kami masih belum merampungkan laporan data yang masuk. Jadi artinya bahwa kemungkinan jumlahnya akan mendekati 2021, tapi kita lihat lagi kurang atau lebihnya. Tapi ini juga artinya korelasi layanan pengaduan semakin signifikan," kata Nahar kepada CNNIndonesia.com, Rabu (4/1) malam.
Nahar mengatakan upaya terpenting untuk mencegah kasus kekerasan pada anak adalah mengedukasi orang tua. Para orang tua diminta untuk memiliki strategi preventif dalam melindungi anak dari penculikan hingga kekerasan seksual yang dilakukan orang asing.
Nahar juga mengingatkan kepada seluruh orang tua dan keluarga terdekat untuk terus bersama-sama mendampingi, memantau, dan selalu menjaga anak dari setiap bentuk kekerasan. Ia pun mengimbau agar orang tua selalu mengingatkan anak untuk bijak dalam menggunakan gadget.
Orang tua juga harus memiliki pemahaman dan pengetahuan soal penculikan hingga bagaimana cara melapor. Lingkungan yang sama juga diharapkan mampu memiliki sensibilitas yang tinggi apabila dalam kasus anak menjadi korban kekerasan oleh orang tua mereka sendiri.
"Secara kebijakan nasional, sebetulnya ada kebijakan nasional yang sudah dikembangkan untuk memastikan bahwa upaya perlindungan anak perlu dilakukan. Selain itu pemerintah juga mengimplementasikan kota layak anak atau kota ramah anak," kata dia.
Terdapat sejumlah parameter untuk kota kayak anak, di antaranya penyediaan akses pelayanan kesehatan, pendidikan, air bersih, sanitasi yang sehat dan bebas dari pencemaran lingkungan.
Kemudian menyediakan kebijakan dan anggaran khusus untuk anak; menyediakan lingkungan yang aman dan nyaman sehingga memungkinkan anak dapat berkembang; serta keseimbangan di bidang sosial, ekonomi, dan terlindungi dari pengaruh kerusakan lingkungan dan bencana alam.
Pemerintah kota juga diminta memberikan perhatian khusus pada anak yang bekerja di jalan, mengalami eksploitasi seksual, hidup dengan kecacatan atau tanpa dukungan orang tua, hingga adanya wadah bagi anak-anak untuk berperan serta dalam pembuatan keputusan yang berpengaruh langsung pada kehidupan anak-anak.
"Dan yang perlu dioptimalkan ada tiga hal. Yaitu pencegahan, penanganan dan penguatan kelembagaan. Nah, Kami juga terus mendorong pihak kepolisian untuk menangani kejahatan-kejahatan terhadap anak secara tuntas dan tanpa pandang bulu," ujar Nahar.
Jakarta, CNN Indonesia --
Kasus kekerasan, penganiayaan, eksploitasi, pelecehan seksual, hingga penculikan pada anak masih menjadi PR bagi orang tua dan negara sebab jumlah kasus yang dilaporkan bukan angka yang kecil. Sejumlah pemerhati anak juga menilai kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia ibarat fenomena gunung es.
Teranyar, atensi publik terarah pada kasus MA (6 tahun) yang diculik pada 7 Desember 2022 di daerah Gunung Sahari, Jakarta Pusat dan baru ditemukan di daerah Ciledug, Senin (2/1) malam bersama pelaku, Iwan Sumarno (42 tahun).
Di tempat lain, seorang bocah berusia empat tahun inisial AS, warga Kota Cilegon, Banten, juga menjadi korban penculikan di sebuah warteg di Kota Baja, pada Senin (2/1) sekitar pukul 17.00 WIB. Hingga saat ini bocah tersebut belum ditemukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum lama ini, pelecehan seksual juga marak terjadi pada anak, seperti di Cipete, Jatinegara, hingga kekerasan seksual yang dialami para murid di sekolah dan pondok pesantren. Temuan pada kasus kekerasan seksual anak juga dilakukan oleh orang terdekat mereka selain orang asing.
Pemerhati anak Retno Listyarti menilai pencegahan kekerasan hingga penculikan pada anak merupakan upaya kolaboratif yang harus dilakukan orang tua, lingkungan, dan didukung pemerintah. Ia menyebut masifnya kasus kekerasan pada anak yang cenderung bertambah setiap tahunnya harus menjadi perhatian publik.
"Kekerasan pada anak, penculikan, eksploitasi ini menjadi PR kita bersama ya, khususnya orang tua. Menjadi orang tua itu tidak mudah karena tidak pernah ada sekolahnya. Tetapi menjadi orang tua juga punya insting tentang bagaimana melindungi anaknya," kata Retno saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (4/1) malam.
Retno menyebut langkah yang harus dilakukan orang tua agar tidak 'gagal' dalam melindungi anaknya adalah dengan menanamkan edukasi pada keluarganya. Anak diajarkan bagaimana berkomunikasi secara gamblang dan diberikan wejangan apa saja yang perlu dilakukan saat anak merasa dalam kondisi berbahaya.
Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode 2017-2022 itu menyebut masih cukup banyak anak di Indonesia yang belum dibekali cara-cara bagaimana ia dapat mengutarakan emosi dan proteksi diri, sehingga anak tidak bisa meminta tolong atau menolak ajakan orang asing.
Anak-anak menurutnya perlu diajarkan bagaimana meminta pertolongan di situasi kerumunan, anak juga diajarkan untuk tidak mudah percaya pada orang asing, hingga anak harus memiliki keberanian untuk menolak tegas apa yang menurut mereka salah dan mencurigakan.
Pun edukasi serupa menurutnya harus diberikan kepada orang tua. Apabila anaknya diculik atau mengalami kekerasan dari pihak lain, maka orang tua harus sesegera mungkin melapor ke pihak berwajib.
"Selain itu, lingkungan juga sangat berpengaruh. Jadi mereka bisa sangat responsif seharusnya kalau menangkap hal-hal mencurigakan yang mereka lihat pada anak. Mereka bisa menolong dan segera melapor. Kalau mereka melihat anak disiksa orang tuanya, mereka juga harus melapor," kata dia.
Sementara dari pemerintah, dalam sisi preventif Retno menilai pemerintah sudah menyediakan payung hukum yang cukup bagi perlindungan anak. Namun dari sisi pasca kejadian kekerasan anak, Retno menyoroti agar pemerintah menuntaskan kewajibannya dalam memenuhi hak anak.
Pemerintah harus bertanggung jawab dalam memberikan perlindungan khusus kepada anak yang menjadi korban, seperti penanganan yang cepat, perawatan, pendampingan psikososial serta memastikan keberlangsungan pendidikan anak.
"Nah itu yang harus dioptimalkan dan dituntaskan. Sebab, anak-anak yang menjadi korban itu memiliki trauma sepanjang hidup. Tapi psikolog itu susah ditemukan di daerah pelosok misalnya ya, karena kebanyakan terkonsentrasi di kota besar. Itu yang harus menjadi perhatian pemerintah bersama ya," tuturnya.
Lebih lanjut, Retno juga menyoroti upaya pencegahan kekerasan anak dari sisi pelaku. Ia menyebut pemerintah juga harus 'mengobati' para pelaku agar mereka tidak melakukan kejahatan berulang.
Retno mengimbau agar pelaku juga mendapatkan pendampingan psikologis hingga dinyatakan sembuh. Misalnya, setelah pelaku bebas dari jeruji besi, pelaku terus dipantau sehingga apabila dia kembali ke masyarakat, ia tidak mengulangi kembali perbuatannya.
"Harus diobati mereka itu. Bahkan bisa juga diberlakukan pemberian chip pada pelaku sebagai alat pendeteksi keberadaan pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Jadi nanti pergerakannya diawasi, kalau mencurigakan nanti ada warning ke daerah terdekat itu dan sebagainya," ujar Retno.
Berlanjut ke halaman berikutnya...
PR Pemerintah Atasu Kasus Kekerasan Anak yang Terus Melonjak
Ilustrasi. Kekerasan anak yang masif terjadi menjadi PR pemerintah dan orang tua untuk melindungi anak-anak.(Istockphoto/ Motortion)
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyebut pemerintah setiap tahunnya terus mengupayakan agar jumlah kasus kekerasan pada anak menurun, namun ternyata malah sebaliknya.
Deputi Bidang Perlindungan Anak KemenPPPA Nahar lantas menilai perlindungan pada anak merupakan upaya kolaboratif karena tidak bisa berdiri sendiri.
Berdasarkan data KemenPPPA, angka laporan kasus kekerasan terhadap anak tercatat meningkat dari 11.057 pada 2019, 11.278 kasus pada 2020, dan menjadi 14.517 kasus pada 2021.
Terbaru, sejak Januari sampai dengan November 2022, tercatat sebanyak 13.359 kasus kekerasan terhadap anak dengan korban sebanyak 14.586 anak yang terdiri atas 3.349 anak laki-laki dan 11.237 anak perempuan.
Nahar menilai salah satu strategi pemerintah untuk menghadapi permasalahan kekerasan terhadap anak yang ada di tengah-tengah keluarga dan masyarakat adalah dengan memperbaiki sistem pelaporan, pelayanan, pengaduan, serta menjadikan data pelaporan agar lebih akurat dan real time.
"Untuk yang 2022 kami masih belum merampungkan laporan data yang masuk. Jadi artinya bahwa kemungkinan jumlahnya akan mendekati 2021, tapi kita lihat lagi kurang atau lebihnya. Tapi ini juga artinya korelasi layanan pengaduan semakin signifikan," kata Nahar kepada CNNIndonesia.com, Rabu (4/1) malam.
Nahar mengatakan upaya terpenting untuk mencegah kasus kekerasan pada anak adalah mengedukasi orang tua. Para orang tua diminta untuk memiliki strategi preventif dalam melindungi anak dari penculikan hingga kekerasan seksual yang dilakukan orang asing.
Nahar juga mengingatkan kepada seluruh orang tua dan keluarga terdekat untuk terus bersama-sama mendampingi, memantau, dan selalu menjaga anak dari setiap bentuk kekerasan. Ia pun mengimbau agar orang tua selalu mengingatkan anak untuk bijak dalam menggunakan gadget.
Orang tua juga harus memiliki pemahaman dan pengetahuan soal penculikan hingga bagaimana cara melapor. Lingkungan yang sama juga diharapkan mampu memiliki sensibilitas yang tinggi apabila dalam kasus anak menjadi korban kekerasan oleh orang tua mereka sendiri.
"Secara kebijakan nasional, sebetulnya ada kebijakan nasional yang sudah dikembangkan untuk memastikan bahwa upaya perlindungan anak perlu dilakukan. Selain itu pemerintah juga mengimplementasikan kota layak anak atau kota ramah anak," kata dia.
Terdapat sejumlah parameter untuk kota kayak anak, di antaranya penyediaan akses pelayanan kesehatan, pendidikan, air bersih, sanitasi yang sehat dan bebas dari pencemaran lingkungan.
Kemudian menyediakan kebijakan dan anggaran khusus untuk anak; menyediakan lingkungan yang aman dan nyaman sehingga memungkinkan anak dapat berkembang; serta keseimbangan di bidang sosial, ekonomi, dan terlindungi dari pengaruh kerusakan lingkungan dan bencana alam.
Pemerintah kota juga diminta memberikan perhatian khusus pada anak yang bekerja di jalan, mengalami eksploitasi seksual, hidup dengan kecacatan atau tanpa dukungan orang tua, hingga adanya wadah bagi anak-anak untuk berperan serta dalam pembuatan keputusan yang berpengaruh langsung pada kehidupan anak-anak.
"Dan yang perlu dioptimalkan ada tiga hal. Yaitu pencegahan, penanganan dan penguatan kelembagaan. Nah, Kami juga terus mendorong pihak kepolisian untuk menangani kejahatan-kejahatan terhadap anak secara tuntas dan tanpa pandang bulu," ujar Nahar.