Polisi Sebut Pembakar Pejalan Kaki di Jakut Mantan Suami Korban
Kepolisian menangkap pelaku pembakaran dua orang pejalan kaki di Jembatan Jalan Jelambar Aladin, Penjaringan, Jakarta Utara.
"Sudah (ditangkap)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (6/1)
Penangkapan dilakukan pada Jumat pagi di Penjaringan, Jakarta Utara.
Pelaku ternyata sempat memiliki hubungan dengan korban perempuan berinisial (D). Keduanya pernah terikat dalam ikatan pernikahan siri.
"Bukan suami yang sah. Tapi mereka pernah nikah secara siri," ujarnya.
Sebelumnya, dua orang pejalan kaki, S (39) dan D (38), menjadi korban aksi pembakaran di Jembatan Jalan Jelambar Aladin, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (4/1/).
Usai kejadian, korban S disebut langsung menceburkan diri ke Kali Fajar Angke. Sementara korban D tak ikut menceburkan diri ke kali.
Korban S meninggal dunia dengan kondisi mengalami luka bakar. Penyebab kematiannya masih menunggu hasil autopsi.
Sementara D saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Kapolsek Penjaringan Metro Kompol M Probandono Bobby Danuardi memastikan tidak ada cekcok antara pelaku dengan korban sebelum kejadian.
Berdasarkan keterangan saksi, saat itu pelaku tiba-tiba datang dan langsung melemparkan plastik berisi bensin ke arah korban.
(lna/isn)