Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan keluarga sepasang kekasih yang ditemukan meninggal dunia di kamar hotel di Ciputat, Tangerang Selatan meminta kasus tersebut tak diusut.
"Atas permintaan keluarga, hal ini untuk tidak diusut tuntas," kata Zulpan, Jumat (6/1).
Permintaan itu juga disampaikan oleh sepasang kekasih meninggal berinisial RA (26) dan TPN (23) melalui surat yang ditinggalkan untuk masing-masing keluarga korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zulpan menuturkan aksi keduanya mengakhiri hidup dilakukan atas kesadaran masing-masing.
"Permintaan juga ada dalam surat yang ditinggalkan oleh kedua sejoli tersebut. Meminta kepolisian untuk tidak mengusut kematian mereka karena dilakukan atas kesadaran mereka berdua," ujarnya.
Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu, ditemukan racun dengan jenis potas.
Polisi menduga racun tersebut digunakan keduanya untuk mengakhiri hidup.
"Di TKP kita menemukan adanya sejenis racun bisa disampaikan jenisnya adalah potas yang diduga digunakan untuk menghabisi atau mengakibatkan meninggalnya kedua orang tersebut," kata Zulpan.
Lihat Juga : |
Sejoli RA dan TPN ditemukan meninggal dunia di sebuah hotel di daerah Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (3/1).
Kepolisian mengatakan saat jasad pasangan kekasih itu ditemukan, mereka sedang dalam posisi saling menggenggam tangan.
Selain itu, kedua korban juga menggunakan pakaian lengkap dan berada di atas tempat tidur saat ditemukan.
Polisi juga menemukan dua pucuk surat yang ditujukan untuk masing-masing keluarga korban.
(dis/ain)