Polisi menyatakan hasil tes urine Kombes YBK dan seorang teman wanita berinisial (R) menunjukkan positif menggunakan metamfetamin dan amfetamin.
"Tes urinenya positif. Metafetamin sama amfe [amfetamin]," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa kepada wartawan, Sabtu (7/1).
Mukti mengatakan penangkapan terhadap Kombes YBK dan R dilakukan pada pukul 15.36 WIB di sebuah kamar hotel di Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat (6/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya betul diamankan (Kombes YBK). Sama seorang wanita," ujarnya.
Saat penangkapan, kata dia, Kombes YBK tidak dalam posisi terkait kepentingan dinas. Kombes YBK dan R disebut telah berada di kamar hotel tersebut selama dua hari.
"Ada laporan dari masyarakat. Dia di situ juga dari tanggal 5 (Januari) sudah dua hari," kata Mukti.
Mukti menyebut barang bukti yang turut diamankan saat penangkapan itu yakni berupa dua klip sabu dengan berat masing-masing 0,5 dan 0,6 gram.
"Barang buktinya 0,5 sama 0,6. Jadi ada dua barbuk," ujarnya.
Kombes YBK dan R kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.
Mukti mengatakan status hukum Kombes YBK dan R akan ditentukan dalam kurun waktu 3x24 jam.
(lna/mik)