Fakta-fakta Kasus Kombes Yulius Nyabu Bareng Perempuan di Kamar Hotel

CNN Indonesia
Minggu, 08 Jan 2023 13:43 WIB
Kombes Yulius Bambang Karyanto atau Kombes YBK terancam dipecat usai ketahuan nyabu bareng seorang perempuan di sebuah hotel di kawasan Kelapa Gading.
Ilustrasi. Kombes Yulius Bambang Karyanto atau Kombes YBK terancam dipecat usai ketahuan nyabu bareng seorang perempuan di sebuah hotel di kawasan Kelapa Gading. (Istockphoto/ Motortion)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kombes Yulius Bambang Karyanto atau Kombes YBK ditangkap jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Anggota Baharkam Mabes Polri itu ditangkap saat sedang bersama seorang perempuan di sebuah hotel di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Hasil tes urine mengonfirmasi keduanya positif menggunakan narkoba jenis sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut rangkuman sejumlah fakta penangkapan terKombes Yulius terkait sabu.

1. Ditangkap Bersama Perempuan di Hotel

Yulius ditangkap bersama seorang perempuan berinisial R di sebuah hotel di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (6/1) lalu.

Setelah diamankan, keduanya langsung digiring ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Iya diamankan bersama seorang wanita," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa kepada wartawan, Sabtu (7/1).

2. Positif Metamfetamin dan Amfetamin

Yulius dan R langsung menjalani tes urine usai ditangkap. Hasil tes tersebut menyatakan bahwa keduanya positif metamfetamin dan amfetamin.

3. Sabu 1,1 Gram Disita

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat total 1,1 gram. Sabu itu terbungkus dalam dua buah plastim klip masing-masing seberat 0,5 gram dan 0,6 gram.

4. Status Ditentukan 3x24 Jam

Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya masih belum menentukan status hukum Yulius dan R dalam kasus narkoba ini.

Mukti menyampaikan penyidik akan menentukan status hukum keduanya dalam perkara ini 3x24 jam pasca penangkapan.

5. Tidak Terkait Kasus Teddy Minahasa

Mukti menyebut bahwa penangkapan terhadap Yulius ini tak terkait dengan kasus narkoba yang menjerat Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa.

"Enggak ada hubungannya sama TM ya. Ini berdiri sendiri," ujarnya.

6. Terancam Dipecat

Yulius terancam sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat akibat terjerat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo maka siapapun anggota yang terlibat kasus narkoba akan diproses dan diusut hingga tuntas.

"Proses pidana dan copot," kata Dedi saat dikonfirmasi, Minggu (8/1).

"Nanti pidananya proses tuntas PMJ (Polda Metro Jaya) dan kode etik Propam yang tuntaskan," sambungnya.

(dis/gil)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER