Polri Benarkan Penangkapan WNI di Filipina Terkait Kepemilikan Senjata

CNN Indonesia
Senin, 09 Jan 2023 10:24 WIB
Polri buka suara terkait kabar penangkapan WNI asal Papua oleh Kepolisian Filipina karena diduga terlibat dalam jual beli senjata ilegal.
Ilustrasi. Polri buka suara terkait kabar penangkapan WNI asal Papua oleh Kepolisian Filipina karena diduga terlibat dalam jual beli senjata ilegal. (Foto: iStockphoto/sakhorn38)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mabes Polri buka suara terkait kabar penangkapan warga negara Indonesia (WNI) asal Papua oleh Kepolisian Filipina karena diduga terlibat dalam jual beli senjata ilegal.

Kadiv Hubinter Mabes Polri Irjen Krishna Murti membenarkan adanya penangkapan WNI yang bernama Anton Gobay di Provinsi Kiambia, pada Sabtu (7/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Krishna mengatakan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kepolisian Filipina terkait penangkapan WNI tersebut.

"Sudah koordinasi. Sedang di-follow up," jelasnya saat dikonfirmasi, Senin (9/1).

Kendati demikian, ia mengaku belum bisa memastikan apakah yang bersangkutan akan segera dipulangkan ke tanah air atau tidak. Ia mengatakan Polri akan menghormati setiap proses hukum yang berlaku di Filipina.

"Tersangka melakukan kejahatan di sana. Jadi kami akan menghormati terlebih dahulu setiap proses hukum yang berlangsung di sana," jelasnya.

Krishna juga mengaku belum bisa berbicara lebih jauh ihwal dugaan penyaluran senjata ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang dilakukan oleh Anton Gobay.

Pasalnya, kata dia, penangkapan tersebut baru saja dilakukan oleh aparat Filipina sehingga proses identifikasi masih dilakukan oleh Polri.

Krishna juga mengaku telah memerintahkan atase Kepolisian Manila bersama PWNI dari KBRI Manila untuk terus berkoordinasi dengan aparat setempat demi melakukan pendalaman.

"Karena baru juga ditangkap, nanti akan kami koordinasi cari tahu," ujarnya.

Polisi Filipina sebelumnya mengumumkan penangkapan seorang WNI yang bernama Anton Gobay terkait kepemilikan senjata api laras panjang ilegal.

Anton ditangkap bersama dua warga lokal di Provinsi Sarangani, Filipina pada Sabtu (7/1) kemarin. Dalam penangkapan tersebut Polisi Filipina turut menyita barang bukti berup senjata laras panjang, diantaranya; 10 unit Colt AR-15, sebuah Para Riffle 9mm, 20 buah magasine, dan sepuluh buah senjata yang belum dirakit.

(tfq/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER