Seorang polisi berpangkat Briptu dengan inisial ER di Nusa Tenggara Timur (NTT) menembak warga saat menghadiri pesta ulang tahun.
Korban tembakan itu, Ferdinandus Lango Bili, tewas diterjang peluru Kliber 9,9 mm dari pistol HS-9 pelaku.
Peristiwa penembakan terhadap warga Kelurahan Wolabaku, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, itu terjadi pada Sabtu (7/1) dinihari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabid Propam Polda NTT Kombes Pol Dominicus Savio Yempormase mengatakan Briptu ER tidak sedang menjalankan tugas saat hadir dalam pesta ulang tahun tersebut. Senjata yang digunakan menembak itu adalah pistol HS-9 kaliber 9,9 milimeter warna hitam pegangan dinas Briptu ER.
"Ya betul (membawa) senjata dinas yang pinjam pakaikan [kepada Briptu ER] dalam rangka tugas," kata Dominicus saat dihubungi CNNIndonesia.com Minggu (8/1).
Dominicus mengatakan tempat kejadian perkara penembakan itu adalah pesta ulang tahun di rumah salah satu warga di Kelurahan Wailiang, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat.
Briptu ER mendatangi pesta ulang tahun temannya itu pada Jumat (6/1) malam dengan membawa senjata api pistol jenis HS-9 kaliber 9,9 milimeter warna hitam.
Briptu ER datang ke tempat pesta ulang tahun tersebut bersama seorang rekan sesama anggota polisi yakni Briptu Brian Yulius Kili.
Dominicus mengatakan meski tak sedang bertugas, Briptu ER ke tempat pesta itu dengan membawa pistol dinas yang diselipkan di pinggang sebelah kanan.
Keterangan Briptu ER saat itu tak sedang bertugas pun dikonfirmasi Kapolres Sumba Barat Anak Agung Gde Anom Wirata.
Kepada CNNIndonesia.com pada Minggu lalu, Anom mengatakan Propam telah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh saksi dan juga memeriksa Briptu ER. Propam juga sedang mengumpulkan bukti-bukti.
"Dan untuk pelaku sudah kita tempatkan di tempatkan khusus," jelasnya.
Sebelumnya, kepolisian mengklaim Briptu ER diduga mencabut pistol dan menodongkannya ke korban dengan maksud menggertak atau bercanda.
"Pelaku (Briptu ER) menarik senjata genggam pistol (HS) dari pinggang sebelah kanan bermaksud hanya menggertak (bercanda) lalu menembakkan ke arah perut korban," kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Ariasandy dalam keterangannya, Minggu.
Dia menyampaikan senjata yang dikeluarkan dan diarahkan Briptu ER ke korban tiba-tiba meletus dan mengenai bagian perut korban. Setelah tembakan itu meledak, korban mundur lalu terduduk di kursi yang berada di belakangnya.
"Sesaat kemudian korban lengser dari kursi dan terjatuh di lantai dalam kondisi tidak sadarkan diri," ujarnya.
Sejauh ini diduga, kata Ariasandy, Briptu ER mengeluarkan senjata api yang dibawanya, karena sebelumnya korban mengacungkan pisau ke arahnya dan menyuruhnya menembak.
Sementara ini belum ada kepastian apakah Briptu ER dalam kondisi pengaruh minuman keras saat penembakan itu terjadi.
"Informasinya sih mereka ada minum (konsumsi minuman keras), informasinya Briptu ER minum juga," ujar Anom kemarin.
Namun, dalam keterangannya, Ariasandy menyatakan Briptu ER dan korban dalam keadaan mabuk minuman keras saat terjadi penembakan di pesta ulang tahun itu.
Ariasandy lalu menjelaskan, Briptu ER bersama beberapa orang lainnya langsung membawa korban seketika yang tak sadarkan diri itu ke Rumah Sakit Kristen Lende Moripa Waikabubak untuk mendapat penanganan medis.
Tetapi nyawa korban tidak bisa diselamatkan lagi dan korban Ferdinandus Lango Bili dinyatakan meninggal dunia.
"Setibanya di ruang UGD RSK Lende Moripatim dikter langsung upaya medis terhadap korban namun tim dokter menyatakan bahwa korban sudah meninggal dunia," ujar Ariasandy.