Puluhan Ribu Buruh Demo Tolak Perppu Ciptaker Jokowi pada 14 Januari

CNN Indonesia
Senin, 09 Jan 2023 12:42 WIB
Presiden Partai Buruh mengatakan selain di Jakarta, aksi buruh menolak Perppu Ciptaker pada Sabtu *(14/1) akan digelar serentak di berbagai daerah.
Ilustrasi massa aksi demo buruh di dekat Istana Kepresidenan. (CNNIndonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Puluhan ribu buruh akan berdemonstrasi di depan Istana Kepresidenan Jakarta pada 14 Januari nanti untuk menolak Perppu Cipta Kerja yang diteken Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akhir tahun lalu.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan buruh dari beberapa daerah sekitar Jakarta akan ikut demonstrasi pada Sabtu mendatang itu.

"Aksi puluhan ribu buruh, 14 januari jam 9.30-12.00 WIB di Istana Negara yang berasal dari Jabodetabek, Serang, Cilegon, Purwakarta," kata Iqbal dalam jumpa pers daring, Senin (9/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iqbal menyampaikan demonstrasi itu akan dilakukan bersamaan dengan unjuk rasa di sejumlah daerah industri. Dia menyebut ada sekitar 10 ribu orang buruh yang akan demonstrasi di daerah-daerah industri selain Jakarta.

Beberapa daerah yang akan jadi lokasi demonstrasi tolak Perppu Cipta Kerja adalah Bandung, Semarang, Surabaya, Banda Aceh, Pekanbaru, Batam, dan Balikpapan.

Aksi serupa juga digelar di Banjarmasin, Ternate, Mataram, Makassar, Palu, dan Gorontalo. Iqbal menyebut demonstrasi juga akan digelar di Papua, tetapi ia tak menyebut nama kota secara spesifik.

"Isu yang diangkat fokus pada menolak atau tidak setuju dengan isu Perppu 1 Tahun 2022 tentang Omnibus Law Cipta Kerja," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintahan Jokowi mengumumkan penerbitan Perppu Cipta Kerja pada akhir 20220 lalu. Perppu itu menjadi jawaban pemerintah atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK). 
Menko Polhukam Mahfud MD berkata perppu itu secara sah menjawab putusan MK. Menurutnya, posisi perppu setara dengan undang-undang dalam sistem hukum Indonesia.

Pada 2021, MK menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat. Undang-undang itu akan dinyatakan inkonstitusional jika tak ada perbaikan prosedur pembentukan dalam rentang waktu dua tahun. 

Namun, penerbitan perppu dikritik sejumlah pihak, termasuk buruh. Para pihak mempertanyakan keabsahan perppu tersebut dalam menjawab putusan MK.

(dhf/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER