Alasan Jokowi Tangani Kasus HAM Berat: Demi Pulihkan Luka Anak Bangsa

CNN Indonesia
Rabu, 11 Jan 2023 10:44 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan penanganan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu perlu dilakukan demi memulihkan luka anak bangsa.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan penanganan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu perlu dilakukan demi memulihkan luka anak bangsa.Biro Pers Setpres/Biro Pers
Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan penanganan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu perlu dilakukan demi memulihkan luka anak bangsa.

Jokowi berharap upaya penyelesaian nonyudisial bisa mewujudkan hal itu. Dia ingin kerukunan kembali terwujud berkat langkah ini.

"Semoga upaya menjadi langkah berarti pemulihan luka sesama anak bangsa guna memperkuat kerukunan nasional kita di dalam NKRI," kata Jokowi pada jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jokowi berjanji memulihkan hak korban pelanggaran HAM berat masa lalu. Dia menegaskan langkah ini tidak meniadakan upaya hukum atas kejahatan-kejahatan itu.

Dia juga berjanji mencegah pelanggaran HAM berat serupa terjadi di masa mendatang. Jokowi memerintahkan Menko Polhukam Mahfud MD untuk mengawal upaya-upaya itu.

"Saya minta kepada Menko Polhukam untuk mengawal upaya-upaya konkret pemerintah agar dua hal tersebut bisa terlaksana," ujarnya.

Jokowi telah membentuk Tim Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu melalui Keppres Nomor 17 Tahun 2022.

Tim yang dipimpin oleh Mahfud itu mengkaji kembali temuan-temuan mengenai pelanggaran HAM berat masa lalu.

Jokowi mengakui adanya kasus pelanggaran HAM berat dan menyesalkan berbagai pelanggaran HAM berat yang terjadi dalam berbagai peristiwa.

"Dengan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara RI mengakui bahwa pelanggaran HAM berat memang terjadi di berbagai peristiwa," kata Jokowi.

Jokowi menyebutkan 12 kasus pelanggaran HAM berat terjadi di Indonesia, antara lain peristiwa 1965-1966, penembakan misterius tahun 1982-1985, tragedi Rumah Geudong di Aceh tahun 1989, penghilangan orang paksa di tahun 1997-1998, dan kerusuhan Mei 1998.



Jokowi mengatakan menaruh simpati dan empati mendalam kepada korban dan keluarga korban. Ia menegaskan pemerintah berusaha memulihkan korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial.

"Saya dan pemerintah berupaya sungguh-sungguh pelanggaran HAM berat tidak akan terjadi lagi di Indonesia di masa yang akan datang," katanya.

(dhf/gil)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER