
Hakim anggota Morgan Simanjuntak sempat berkelakar ketika Putri Candrawathi terus menangis lantaran mengaku tak mengetahui alasan dirinya diadili dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
Putri Candrawathi didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Tindak pidana itu dilakukan bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.