Ketua KPU Bantah Paksa KPUD Buat Curang Loloskan Partai Tertentu

CNN Indonesia
Rabu, 11 Jan 2023 20:19 WIB
Ketua KPU RI Hasyim Asyari membantah soal dugaan memaksa dan mengintimidasi anggota KPUD guna meloloskan partai tertentu sebagai peserta Pemilu 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua KPU RI Hasyim Asyari membantah telah memaksa dan mengintimidasi para anggota KPUD untuk meloloskan partai tertentu sebagai peserta Pemilu 2024.

Klaim itu diutarakannya merespons temuan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih soal dugaan ada perintah dari KPU pusat kepada KPUD untuk membantu meloloskan verifikasi faktual parpol tertentu.

"Tentu kami menyadari istilahnya ada paksaan, ada intimidasi, tentu kami tak sampai ke sana. Karena KPU provinsi dan kabupaten kota bagian keluarga besar kami," kata Hasyim saat menggelar Rapat Kerja dengan Komisi II DPR, Bawaslu, DKPP di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meskipun demikian, Hasyim menyatakan apresiasi terhadap andil koalisi sipil dalam menjaga pelaksanaan pemilu dengan mengidentifikasi dugaan kecurangan pada tahapan verifikasi faktual partai politik. Baginya, temuan itu akan jadi evaluasi dan perbaikan ke depannya bagi KPU.

Di satu sisi, dia menegaskan KPU memberi perintah kepada KPUD pasti sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

"Dan kalau kemudian ada apa itu namanya, ada arahan, ada perintah juga tentu tidak dalam konteks yang melanggar aturan atau SOP yang telah ditentukan. Ini yang saya kira penting untuk kita ketahui bersama," ujar Hasyim.

Sebelumnya, perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih Hadar Nafis Gumay mengungkapkan ada perintah dari KPU pusat untuk membantu meloloskan verifikasi faktual Partai Gelora di 24 provinsi.

Hal ini diungkapkan dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR pada Rabu (11/1).

Hadar membeberkan bukti berupa tangkapan layar pesan singkat WhatsApp dari anggota KPUD. Ia mengungkapkan KPU daerah awalnya telah rampung untuk membuat kesimpulan berita acara pada tanggal 5 Desember pagi harinya. Kemudian, tiba-tiba datang instruksi dari KPU pusat untuk mengubah hasil berita acara pada siang harinya.

"Pada sistem di Sipol, perintahnya untuk bantu parpol Partai Gelora ya. Dibutuhkan untuk dilakukan di 24 provinsi. Dan di situ ada masing-masing provinsi masih berapa kabupaten kota lagi yang harus MS [memenuhi syarat] dari partai itu," kata Hadar.

Dugaan pelecehan

Selain itu, Hasyim turut buka suara soal dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dengan dugaan pelecehan kepada Ketua Umum Partai Republik Satu Mischa Hasnaeni Moein atau Wanita Emas. Ia mengklaim dugaan pelecehan itu tidak pernah dilakukannya.

"Soal yang pernah diadukan ke DKPP. Saya insyaallah masih tahu batas-batas kewajaran dan batas-batas kepantasan dalam pergaulan sehingga Insyaallah apa yang dituduhkan itu tidak dalam posisi yang saya lakukan," kata Hasyim.

(rzr/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER