Pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona membantah kliennya hendak melarikan diri ke luar negeri.
"Kalau Bapak Lukas mau ke luar negeri apa indikasinya? Jadi jangan fitnah," ujar Petrus saat ditemui di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (11/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petrus pun menjelaskan saat ditangkap Lukas tak membawa tas maupun paspor yang menegaskan tak ada niatan kabur ke luar negeri.
Ia pun menantang KPK untuk membuktikan pernyataannya tersebut. Termasuk keberadaan paspor hingga sejumlah uang.
"Kalau benar bapak mau pergi ke luar negeri ada enggak di tas dia? Di dompet dia ada paspor?" katanya.
"Kedua, ada nggak mata uang asing atau rupiah dalam jumlah banyak yang bisa diposkan. Ini tidak ada sama sekali jangan menyebar fitnah," tambahnya.
Menurut Petrus, Lukas tak ada niatan untuk kabur. Dirinya menyebut Lukas siap menghadapi proses hukum.
"Bapak Lukas itu tidak ada niatan (kabur). Beliau mengatakan siap menghadapi proses hukum sepanjang sehat," jelasnya.
"Jadi kalau tuduhan KPK bahwa Lukas mau melarikan diri ke luar negeri tolong tunjukkan indikasinya apa. Apakah pas beliau berangkat ada paspor? Ada mata uang asing? Atau rupiah dalam jumlah banyak yang bisa dikurskan? Ini tidak ada sama sekali jadi jangan menyebar fitnah," tegasnya.
(pop/isn)