RK soal Rp20 M Konten Al Jabbar: Dilihat Dulu, Belanjanya untuk Apa
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil akhirnya buka suara soal sorotan terhadap proyek konten untuk mempromosikan Masjid Al Jabbar di Gedebage, Kota Bandung, dengan total anggaran Rp20 miliar.
Pria yang karib disapa Emil itu memastikan ada aturan standar untuk penggunaan uang negara. Ia menegaskan, penggunaan anggaran negara sudah diatur sedemikian rupa termasuk untuk standar harga item yang dibutuhkan.
"Di dalam belanja negara ada standarnya, kalau orang privat belanja enggak ada batasnya, kalau di negara ada batasnya. Ini lantai misalnya enggak boleh mahal-mahal, karena ada panduannya belanja negara maksimalnya," kata Emil usai menghadiri acara di di Graha Tirta Siliwangi, Kota Bandung, Kamis (12/1).
Selain itu, dia mengatakan anggaran yang semula dilelang sebesar Rp20 miliar itu bukan hanya digunakan untuk konten masjid raya provinsi Jabar tersebut saja. Anggaran itu pun digunakan untuk materi konten museum yang menyatu dengan masjid yang didesain Emil tersebut.
"Jadi kalau dibilang mahal, tidak mahal. Berapa jumlah konten si museum itu? Jangan-jangan banyak. Jadi, jangan 'wah angka miliar berarti mahal'. Dilihat dulu belanjanya untuk apa. Jadi jangan langsung menyimpulkan," ucap Emil.
Selain itu, eks Wali Kota Bandung itu merasa dirugikan, karena narasi 'konten' yang selama ini dipersepsikan bukan berupa konten untuk kebutuhan publikasi di media sosial.
"Ini perlu diketahui yah, itu tuh konten museum, bukan konten medsos. Pasti kan riuh, kami dirugikan karena tidak benar. Yang benar itu di bawah Masjid Al Jabbar ada museum, isinya digital semua, biayanya masuk ke situ," kata Emil.
"Jadi bukan mau mempromosikan Masjid Al Jabbar, saya oge hapal atuh (saya juga tahu), murah ari (kalau) konten medsos mah," ucap Emil.
Selain itu, dia memastikan Pemprov Jawa Barat akan meminta maaf jika ada hal yang keliru dalam penggunaan anggaran negara. Namun jika sudah terlebih dahulu dipersepsikan salah oleh publik, Kang Emil merasa dirugikan atas hal itu.
"Kalau kami salah, pasti kami minta maaf, percaya. Kalau pemprov salah, keliru, pasti kami minta maaf. Tapi kalau kami tidak keliru dan dipersepsikan keliru, oleh kesimpulan awal tanpa tabayyun, kami dirugikan oleh persepsi ini," katanya.
Sebelumnya, Kadis Bina Marga dan Penataan Ruang Jabar Bambang Tirtoyuliono mengklarifikasi soal lelang proyek pembuatan konten Masjid Al Jabbar yang mencapai Rp20 miliar. Bambang menjelaskan lelang proyek konten tersebut sebetulnya merujuk pada museum yang ada di lingkungan Masjid Al Jabbar.
Dia merinci anggaran itu adalah guna keperluan museum seperti panel grafis, multimedia (motion grafis, video mapping, sound, desktop app, mobile app, aplikasi augmented reality, dan aplikasi touchscreen table film dokumenter), maket, serta diorama.
Kemudian, benda-benda koleksi seperti alat perang, lembar mushaf sundawi, surat-surat korepondensi Nabi, tempat-tempat naskah tua, replika Al Quran besar, peti penyimpanan Quran, hingga naskah tua.
Dia mengatakan Museum Al Jabbar berkonsep sebagai sarana edukasi dengan membagikan pengetahuan kepada masyarakat, khususnya umat Islam di Jawa Barat.
"Proses pengadaan barang atau jasa museum Al Jabbar ini sudah mengikuti prosedur juga dikawal oleh lembaga kebijakan pengadaan barang atau jasa pemerintah (LKPP) dan badan pemeriksa keuangan (BPK)," jelas Bambang dalam keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, Senin (9/1).
Sebelumnya, mengutip laman resmi lpse.jabarprov.go.id, Pemrov Jawa Barat melelang proyek pembuatan konten Masjid Al Jabbar pada 1 April 2022 dengan kode tender 79267014. Namun, tender tersebut akhirnya dibatalkan meski sebelumnya sempat dilelang ulang.
"Tidak ada peserta yang lulus evaluasi penawaran," tulis pernyataan alasan tender diulang dan akhirnya dibatalkan.
Tender tersebut dibuka atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah satuan kerja Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (Dinas BMPR) Provinsi Jawa Barat.
Meski dibatalkan, di dalam situs tersebut dijelaskan ada 55 peserta yang mengikuti tender pembuatan konten di Masjid Al Jabbar tersebut. Dua peserta teratas adalah PT Wangsa Keling Saka Kamulyan dengan harga penawaran Rp14,42 miliar dan Sembilan Matahari yang memasang Rp15,49 miliar.
Baca berita lengkapnya di sini.
(tim/kid)