Artis Rezky Aditya dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut video syur yang mirip dengan dirinya, Kamis (12/11).
"Rezky Aditya seorang artis dan public figure yang kami laporkan terkait beredarnya video syur yang mana patut diduga mirip atau identik dengan wajah beliau," kata Julliana selaku pelapor, di Polda Metro Jaya, Kamis (12/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jullliana melaporkan Rezky lantaran video syur tersebut berdampak negatif bagi generasi muda. Sebab, video syur itu beredar di media sosial.
"Bahwa kita ketahui anak muda dan remaja aktif dengan handphone internet. Maka kalau ada adegan video syur pornografi ini sangat merugikan moral untuk mereka," tuturnya.
Pengacara pelapor, Mualimin menyayangkan sikap Rezky yang tidak melapor ke polisi jika video itu bukan diperankan oleh dirinya. Padahal, video syur tersebut sudah lama beredar.
"Kenapa kalau memang seandainya bukan dia kenapa sama sekali tidak memberikan klarifikasi atau pembelaan diri sebagaimana dulu istrinya Rafi Ahmad kan, videonya pernah ada asusila yang diedit. Setelah itu segera melapor ke polisi dan membela diri," kata Mualimin.
Laporan terhadap Rezky ini terdaftar dengan Nomor LP/B/215/I/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2023.
Dalam laporan itu, pihak terlapor tertulis atas nama Rezky Adhitya Dradjatmiko. Sedangkan pihak pelapor adalah Julliana.
Rezky dilaporkan terkait Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 4 Jo Pasal 29 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Dalam pelaporan ini, pelapor turut menyertakan sejumlah barang bukti. Di antaranya, print out berita, video berdurasi dua menit hingga dua orang saksi. Hingga laporan diterima polisi belum ada pernyataan dari Rezky Aditya.
(dis/bmw)