
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe tiba di Gedung KPK Jakarta pada Kamis (12/1) sore.
Lukas tiba dengan kursi roda dan pengawalan ketat puluhan personel polisi, Brimob dan Gegana bersenjata lengkap.
Lukas diproses hukum oleh KPK karena diduga menerima gratifikasi senilai Rp 10 miliar.
KPK sempat melakukan pembantaran penahanan karena mempertimbangkan kondisi kesehatan Lukas.
Namun pada hari ini komisi antirasuah memastikan masa pembantaran Lukas telah selesai.