Polri Sebut WNI Papua Pemilik Senpi Ilegal Diproses Hukum di FIlipina

CNN Indonesia
Jumat, 13 Jan 2023 13:31 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. (CNN Indonesia /Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mabes Polri menyatakan WNI asal Papua Anton Gobay akan segera menjalani proses hukum di Filipina buntut kepemilikan senjata api ilegal.

Sebelumnya, Anton Gobay yang berprofesi sebagai pilot itu ditangkap aparat Filipina di negara kepulauan tersebut karena kepemilikan senjata api ilegal.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan yang bersangkutan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Filipina.

Dedi menjelaskan saat ini pihak Kepolisian Filipina tengah merampungkan berkas perkara Anton. Nantinya Anton akan segera dilimpahkan ke kejaksaan dan disidang di Filipina.

"Menurut informasi yang didapat bahwa berkas penyidikan AG akan dilimpahkan ke Kejaksaan Alabel Provinsi Sarangani," jelasnya dalam keterangan tertulis, Jumat (13/1).

Minta maaf ke pemerintah RI

Dedi menyebut Anton juga telah menyampaikan permohonan maafnya kepada pemerintah Indonesia atas tindak pidananya di negara orang tersebut.

"AG di hadapan tim Polri menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah Indonesia atas perbuatan yang dilakukan dan siap menjalani proses hukum di Filipina," tuturnya.

Ia menambahkan Anton sebelumnya hendak melelang senjata api ilegal miliknya di Papua sebelum ditangkap oleh Kepolisian Filipina.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Polri menyebut Anton memiliki belasan senjata api dengan berbagai jenis yang siap untuk dilelang kepada siapapun yang bersedia membayar dengan harga tertinggi di Papua.

"AG menyatakan bahwa senjata yang dibeli dari Filipina apabila berhasil lolos masuk ke Papua akan dijual kepada siapapun yang sanggup membayar dengan penawaran harga tertinggi," jelasnya.

Anton ditangkap di Provinsi Sarangani, pada Sabtu (7/1) kemarin. Anton ditangkap bersama dua warga Filipina bernama Michael Tino dan Jimmy Desales. Ia ditangkap lantaran tidak dapat menunjukkan bukti sah kepemilikan senjata api kepada otoritas setempat.

Dalam penangkapan itu Polisi Filipina menyita sejumlah barang bukti yang beberapa di antaranya adalah 10 unit Colt AR-15, sebuah Para Riffle 9mm, 20 buah magasin, dan sepuluh buah senjata yang belum dirakit.

(tfq/kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK