
Ribuan massa dari Partai Buruh dan serikat pekerja menggelar aksi di Jakarta pada Sabtu (14/1).
Mereka turun ke jalan menolak penerbitan Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebut pemerintah memperbolehkan praktik perbudakan modern dengan penerbitan Perppu itu.
Dia pun menuding Indonesia sebagai satu-satunya negara di dunia yang menerapkan perbudakan modern.
Penerbitan Perppu Cipta Kerja secara otomatis menggugurkan putusan MK yang menyebut bahwa UU Ciptaker yang diresmikan pada 2020 cacat hukum.