Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali mengatakan lalu lintas kapal asing di zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia perairan Natuna diizinkan menurut hukum laut internasional.
Hal itu disampaikan Ali merespons informasi yang menyebut kapal penjaga pantai China, 'The Monster' CCG 5901 wara-wiri di Laut Natuna Utara sejak 30 Desember lalu.
Ali mengatakan di kawasan ZEE, Indonesia hanya berdaulat untuk memanfaatkan segala potensi sumber daya alam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Banyak yang salah paham terkait dengan ZEE dan landas kontinen. Dimana di sana kita hanya ada hak berdaulat," kata Ali usai Upacara Hari Dharma Samudera di KRI Banda Aceh-593, Senin (16/1).
"Jadi untuk lalu lalang atau lalu lintas kapal yang berada di sana itu diperbolehkan berdasarkan hukum laut internasional. Jadi itu ada freedom of navigation di sana," imbuh dia.
Menurut Ali, di Laut Natuna sebenarnya tidak hanya ada lalu lalang kapal Coast Guard China, namun juga Coast Guard Vietnam hingga kapal ikan Vietnam.
Ia menyebut beberapa waktu belakangan pihaknya justru sering menangkap kapal ikan Vietnam yang mengambil ikan di ZEE Indonesia.
"Kalau mereka menangkap ikan atau melaksanakan eksplorasi atau eksploitasi sumber data laut, itu yang dilarang. Itu harus seizin pemerintah Indonesia. Kalau dia hanya lalu lintas, lalu itu diperbolehkan," ujarnya.
Meski demikian, mantan Pangkogabwilhan I ini menyatakan sebagai tindakan preventif dalam menjaga kedaulatan, pihaknya tetap menyiagakan tiga hingga empat KRI di Natuna.
"Sebenarnya yang cukup memanas bukan di Laut Natuna Utara, tapi lebih di utara lagi. Jadi walaupun demikian kita tetap mempersiapkan unsur-unsur kita di Natuna," kata Ali.
Kapal penjaga pantai China, CCG 5901 sebelumnya dilaporkan wara-wiri di Laut Natuna Utara sejak 30 Desember lalu.
Hal itu diketahui berdasarkan pantauan Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) melalui Automatic Identification System (AIS).
"Kami memonitor terus kapal ini. Sepertinya bakal lama di sana. Mengingat kapal CCG 5901 ini kapal coast Guard terbesar di dunia," kata Peneliti IOJI, Imam Prakoso saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (12/1).
Dari analisis yang dikeluarkan IOJI, kapal tersebut mulai patroli Laut Natuna Utara pada 30 Desember 2022. Kapal ini memiliki ukuran 12.000 ton dengan kecepatan maksimal hingga 25 knot.
Di antara semua kapal patroli China Coast Guard, China Coast Guard 5901 dijuluki The Monster karena ukurannya.
Sebelumnya, pada Agustus 2022 kapal ini berpatroli di kawasan Kepulauan Spratly dan pada Oktober 2022 kapal ini berpatroli di Laut China Selatan sebelah selatan Taiwan.
(yoa/gil)