VIDEO: Ricky Rizal Dituntut 8 Tahun Bui di Kasus Pembunuhan Brigadir J

CNN Indonesia | CNN Indonesia
Senin, 16 Jan 2023 20:17 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan ajudan Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal dituntut pidana delapan tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Jaksa menilai Ricky terbukti secara sah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Jaksa juga mengatakan Ricky telah mengetahui rencana pembunuhan Brigadir J yang dipersiapkan Sambo.

Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ricky Rizal Wibowo dengan pidana penjara selama

delapan tahun dikurangi selama terdakwa menjalani tahanan sementara, dengan perintah terdakwa tetap ditahan.


LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER