Massa demonstran kepala desa mulai meninggalkan tempat aksi di depan kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/1) siang sekitar pukul 12.20 WIB.
Ratusan kepala desa itu meninggalkan area di depan kompleks parlemen, Jalan Gatot Subroto usai difasilitasi bertemu dengan anggota DPR di dalam gedung DPR untuk mengutarakan tuntutannya.
Usai pertemuan, massa kepala daerah mengklaim tuntutan mereka agar DPR merevisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa bisa diterima.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terlihat anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Mohammad Toha menemui massa kepala desa sebelum bubar.
"Saya sampaikan yang menerima [pertemuan] adalah dari fraksi Gerindra dari PDIP, dari PKB, dari PAN, Golkar, semua setuju, Insyaallah tak ada yang menolak. Kami akan kawal bersama teman-teman," kata seorang orator kepala desa dari atas mobil komando.
Lihat Juga : |
Setelah itu, para massa kepala desa melantunkan selawat sebagai tanda syukur. Lalu mereka berbondong-bondong membubarkan diri.
Pantauan CNNIndonesia.com pada tengah hari tadi, arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto di depan Kompleks MPR/DPR, Senayan mulai dibuka kembali. Arus lalu lintas kembali lancar usai jalan tersebut sempat ditutup pagi tadi. Para petugas kebersihan terlihat membersihkan sampah sisa demonstrasi.
Sebelumnya, demo para kepala desa ini berlangsung sejak pukul 09.00 WIB.
Mereka membawa tuntutan yakni meminta perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam menjadi sembilan tahun. Sehingga mereka menggugat DPR untuk merevisi masa jabatan enam tahun yang termaktub dalam UU No.6/2014 tentang Desa.