Panglima TNI Laksamana Yudo Margono akan menghukum anggota TNI yang ikut politik praktis pada Pemilu 2024.
Yudo memastikan TNI netral dalam setiap kontestasi politik lima tahunan. Ia pun tak segan menindak oknum yang coba bermain politik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ada oknum, pasti akan kita proses hukum kan pasti. Jadi, enggak perlu diragukan lagi," kata Yudo di Sentul, Bogor, Selasa (17/1).
Yudo berkata TNI punya polisi militer untuk mengawasi para anggota. TNI juga punya elemen intelijen untuk hal yang sama.
Yudo menjamin TNI akan menjatuhkan sanksi kepada anggota-anggota yang melanggar. Bahkan, ia akan memproses anggota yang melanggar hukum ke jalur pidana bila diperlukan.
"Saya sudah sampaikan kan reformasi birokrasi tentang tetap menegakkan hukum. Kalau memang kena pidana, ya pidana," ujarnya.
Pada acara tersebut, Presiden Jokowi memerintahkan TNI dan Polri untuk netral pada Pemilu Serentak 2024. Dia ingin aparat fokus memetakan potensi ancaman keamanan selama pemilu.
"Saya minta betul-betul saudara-saudara bisa menjaga situasi kondusif. Menjaga agar masyarakat kita tidak menjadi korban politik. namanya politik identitas dan perlu saya ingatkan TNI dan Polri tidak berpolitik praktis," ujar Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah dan Forkopimda Tahun 2023 di Bogor, Selasa (17/1).
(dhf/fra)