Polda Metro Jaya menyatakan MEL alias Ecky membunuh Angela Hindriati dengan tujuan menguasai harta milik korban. Ecky juga memutilasi jasad Angela dan dimasukan ke dalam boks.
Motif tersebut disampaikan Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam keterangannya, Rabu (18/1).
"Bahwa tersangka Ecky juga memiliki niat lain untuk menguasai harta milik korban Angela," ungkap Hengki.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hengki mengatakan sejumlah harta milik Angela yang telah dikuasai Ecky antara lain apartemen hingga seluruh uang di dalam rekening korban.
"Selain itu Ecky juga menggadaikan sertifikat rumah lain milik korban Angela," jelas Hengki.
Jasad Angela ditemukan di dalam boks besar di sebuah kamar kosan di Bekasi, Jawa Barat. Jasadnya ditemukan dalam keadaan terpotong menjadi beberapa bagian.
Kasus terungkap ketika polisi menyelidiki seorang pria bernama MEL alias Ecky yang dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak 23 Desember 2022.
Lalu, Polisi menemukan kosan yang diduga ditempati Ecky. Alih-laih menemukan Ecky, di sana polisi justru menemukan mayat perempuan yang telah dimutilasi di dalam boks.
Beradasarkan hasil penyelidikan, pembunuhan terhadap Angela itu dilakukan pada November 2021.
Pihak kepolisian menjelaskan alasan Ecky memutuskan untuk memutilasi korban agar jasadnya bisa dimasukkan ke dalam boks.
Selain itu, polisi juga mengungkapkan bahwa dari keterangan Ecky bahwa dirinya tak memiliki niat untuk menguburkan jasad Angela.
(pop/bmw)