Hercules Bantah Mangkir Diperiksa KPK: Tak Pernah Saya Melarikan Diri

CNN Indonesia
Kamis, 19 Jan 2023 17:30 WIB
Rosario de Marshall alias Hercules menegaskan tak akan melarikan diri dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Tenaga Ahli PD Pasar Jaya Rosario de Marshall alias Hercules usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA), Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (19/1). (CNN Indonesia/Ryan Hadi Suhendra)
Jakarta, CNN Indonesia --

Tenaga Ahli PD Pasar Jaya Rosario de Marshall alias Hercules menegaskan tak akan melarikan diri dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Dalam kasus ini, Hercules berstatus sebagai saksi. Dia diperiksa tim penyidik KPK pada hari ini.

"Saya kemarin dibilang lari, mangkir. Saya tidak ada melarikan diri, mangkir. Enggak ada ceritanya itu," ujar Hercules kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (19/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang, sebelumnya pada Selasa (17/1) Hercules tidak memenuhi panggilan penyidik KPK. Saat itu KPK memberi informasi Hercules berhalangan hadir.

Hercules pun memberikan penjelasan mengenai responsnya yang tidak baik kepada wartawan saat tiba di Kantor KPK pagi tadi. Dia keberatan karena menganggap sejumlah pemberitaan menulis dia mangkir alias lari dari proses hukum di KPK.

"Saya lagi ada urusan perkawinan di luar kota," terang Hercules menjelaskan alasan ketidakhadirannya pada 17 Januari lalu.

Terkait materi pemeriksaan, Hercules menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik KPK. Namun, dia sempat membantah KPK mengenai aliran uang yang diduga suap terkait penanganan perkara di MA.

"Enggak, saya enggak ngerti itu [aliran uang]. Saya enggak tahu," imbuhnya.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri sebelumnya menjelaskan pemeriksaan Hercules untuk mendalami aliran uang terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dugaan adanya aliran uang dari tersangka HT [Heryanto Tanaka] ke beberapa pihak terkait lainnya yang digunakan dalam pengurusan perkara yang ditangani tersangka SD [Sudrajad Dimyati] dkk," kata Ali.

Dalam kasus ini, KPK tengah memproses hukum 13 orang tersangka.

Mereka ialah hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh; hakim yustisial sekaligus asisten Gazalba, Prasetio Nugroho; staf Gazalba, Redhy Novarisza; hakim yustisial sekaligus panitera pengganti MA Elly Tri Pangestu.

Kemudian PNS pada Kepaniteraan MA yaitu Desy Yustria dan Muhajir Habibie; PNS MA Nurmanto Akmal dan Albasri; pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno; serta Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto.

KPK menduga ada uang suap sekitar Sin$202.000 (setara Rp2 miliar) untuk mengurus perkara pidana dan perdata KSP Intidana. Adapun seluruh tersangka sudah ditahan oleh penyidik KPK di Rumah Tahanan Negara (Rutan) berbeda.

(ryn/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER