16 Tahun Kamisan, Jokowi Dinilai Basa-basi soal Pelanggaran HAM Berat

CNN Indonesia
Kamis, 19 Jan 2023 19:29 WIB
Hari ini tepat 16 tahun Aksi Kamisan. Selama itu pula massa aksi menilai kasus pelanggaran HAM berat belum tuntas diselesaikan.
Aksi Kamisan di depan Istana Negara, Jakarta, menuntut usut tuntas kasus pembunuhan Munir, Kamis (8/9/2022). (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Aksi Kamisan kembali digelar di depan Istana Negara RI, Kamis (19/1). Hari ini tepat 16 tahun aksi tersebut digelar tiap pekan di seberang Istana. Selama itu pula mereka menilai kasus pelanggaran HAM berat belum juga tuntas.

Salah satu korban pelanggaran HAM berat dalam Tragedi 1965, Bedjo Untung mengatakan janji Joko Widodo saat menjadi capres pada Pemilu 2014 terbukti hanya basa-basi. Sebab, penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat masih jalan di tempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada aksi Kamisan ini, dia masih menuntut hal sama yakni meminta Jokowi membuktikan janjinya, terutama menuntaskan kasus pelanggaran HAM 65.

"Saya mewakili teman-teman supaya jokowi segera menyelesaikan tanpa basa-basi. Yaitu bertanggung jawab bahwa 65 kejahatan kemanusiaan dan pulihkan hak kami," kata Bedjo.

Adapun pengakuan Jokowi terhadap 12 pelanggaran HAM berat beberapa waktu, dinilainya masih perlu aksi nyata. Menurutnya, pelanggaran HAM berat adalah masalah hukum, sehingga harus juga diselesaikan secara hukum.

"Ingat, bahwa peristiwa '65 adalah suatu genosida. Ada pembunuhan massal, penculikan, ada diskriminasi, ujaran kebencian, ada kerja paksa, banyak sekali termasuk pemerkosaan. Nah, ini bukan main-main," ucap dia.

"Saya hanya menuntut, karena ini persoalan hukum, hukum artinya ada pembunuhan, kejahatan, hukum ya diselesaikan secara hukum. Kalau mengatakan peristiwa '65," imbuhnya.

Selain Bedjo, hadir pula keluarga korban Tragedi Semanggi 1998, Sumarsih, pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usaman Hamid dan beberapa warga sipil lainnya. Mereka juga menuntut hal serupa.

Mereka berteriak di depan Istana untuk menagih janji dan komitmen Jokowi menyelesaikan HAM berat.

"Jokowi!" teriak salah satu wara yang berorasi.

"Jangan bohong. Selesaikan HAM berat," seru peserta aksi kamisan yang lain.

Pada Aksi Kamisan kali ini, mereka juga membawa papan bertuliskan protes terhadap penyelesaian kasus HAM berat dan beberapa kasus yang belum dikategorikan HAM berat seperti Tragedi Kanjuruhan.

PresidenJokowi sebelumnya telah membentuk Tim Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu yang dibentuk melalui Keppres Nomor 17 Tahun 2022.

Tim itu dipimpin oleh Mahfud. Mereka mengkaji kembali temuan-temuan mengenai pelanggaran HAM berat masa lalu.

Jokowi pun menyatakan pengakuan atas 12 kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang terjadi di Tanah Air.

Ia menyesalkan berbagai pelanggaran HAM berat yang terjadi dalam berbagai peristiwa, antara lain peristiwa 1965-1966, penembakan misterius tahun 1982-1985, tragedi Rumah Geudong di Aceh tahun 1989, penghilangan orang paksa di tahun 1997-1998, dan kerusuhan Mei 1998.

"Dengan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara RI mengakui bahwa pelanggaran HAM berat memang terjadi di berbagai peristiwa," kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Rabu (11/1).

Jokowi mengatakan menaruh simpati dan empati mendalam kepada korban dan keluarga korban. Ia menegaskan pemerintah berusaha memulihkan korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial.

(yla/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER