VIDEO: Menag Usul Naikkan Biaya Haji Jadi Rp69 Juta per Jamaah
Pemerintah melalui Kementerian Agama mengusulkan kenaikan biaya perjalanan ibadah haji.
Calon jemaah haji diusulkan membayar sebesar Rp69 juta dari tahun lalu Rp39,8 juta.
Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji yang mencapai Rp98,8 juta, sementara 30 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp29,7 juta.
Secara akumulatif, komponen yang dibebankan pada dana nilai manfaat sebesar Rp5,9 triliun.
Menteri Agama beralasan kebijakan ini diambil untuk menjaga keberlangsungan dana nilai manfaat di masa depan.