Fakta-Fakta Kemenag Usul Kenaikan Biaya Haji Jadi Rp69 Juta
Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia menyedot perhatian usai mengusulkan kenaikan biaya haji pada 2023 menjadi Rp69 juta.
Usulan itu muncul saat Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (19/1).
"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH [Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji] per jemaah sebesar Rp98.893.909," kata Yaqut.
Menurut dia langkah tersebut diperlukan untuk menjaga keberlangsungan dana nilai manfaat di masa depan. Komposisi yang dibayar calon jemaah haji nantinya sebesar Rp69.193.734,00 atau 70 persen dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 30 persen.
Berikut fakta-fakta Kementerian Agama mengusulkan kenaikan biaya haji tahun ini.
Naik hampir dua kali lipat
Biaya haji itu masih menjadi pembahasan di internal pemerintah Indonesia.
Jika disetujui maka ongkos ibadah haji tahun ini naik hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya sebesar Rp39,8 juta.
Jumlah biaya itu juga lebih tinggi dibandingkan tahun 2018 hingga 2020 yang hanya Rp35 juta.
Pangkas biaya hidup
Pemerintah juga mengusulkan biaya hidup (living cost) yang diberikan kepada jemaah haji tahun ini sebesar 1000 real atau setara Rp4.080.000. Angka ini menurun 500 real dari 2022.
Mereka menilai jemaah haji sudah menerima layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi selama mereka berada di Arab Saudi, sehingga perlu mengurangi biaya hidup selama melaksanakan ibadah.
"Pemerintah memperhatikan kebutuhan selain layanan itu, sehingga mengurangi living cost," ujar Yaqut lagi.
MUI klaim ada kenaikan layanan masyair
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengklaim kenaikan biaya ibadah haji lantaran pihak Arab Saudi menaikkan tarif layanan masyair dari 1.000 riyal atau sekitar Rp4 juta menjadi 5.600 riyal atau sekitar Rp22 juta.
Masyair adalah layanan transportasi dan akomodasi jemaah dari Mekkah ke Arafah.
KJRI Jeddah tanggapi usulan kenaikan biaya haji
Konsul Jenderal RI di Jeddah, Eko Hartono, buka suara terkait usulan pemerintah Indonesia menaikkan biaya haji menjadi Rp69 juta per orang.
Eko mengklaim pemerintah Saudi memang menaikkan biaya masyair.
"Intinya bahwa memang betul biaya masyair naik tinggi," kata Eko.
Ia lanjut mengutarakan, "Akhirnya betul biaya haji naik jadi hampir [Rp] 100 juta karena masyair naik."
Panen kritik
Usulan Menag menuai banyak kritik dari berbagai seperti organisasi masyarakat Islam hingga anggota DPR.
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrurrozi menilai usulan kenaikan biaya haji akan lebih baik bila dikurangi lagi.
"Jika mungkin dilakukan efisiensi dan pengurangan biaya yang bisa dilakukan, tentu lebih baik," kata pria yang akrab disapa Gus Fahrur itu kepada CNNIndonesia.com pada Jumat.
Ia kemudian mengatakan masyarakat tentu berharap kenaikan biaya haji bisa ditekan seminimal mungkin agar lebih terjangkau.
"Namun kualitas pelayanan tetap diperhatikan," kata dia.
Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf, berjanji pihaknya akan memperjuangkan biaya haji yang lebih terjangkau.
"Tentunya masyarakat atau rakyat tingkat bawah sangat kesulitan. Mereka pasti akan berbondong-bondong tetap saja akan berangkat tapi dengan menggerutu imbas tahun ini terjadi kenaikan yang sangat memberatkan," ucap Bukhori di kantor DPP PKS.
(isa/lth)