Dinkes DKI: Campak Jauh Lebih Menular dari Covid-19

CNN Indonesia
Selasa, 24 Jan 2023 17:49 WIB
Dinkes DKI Jakarta menyebut campak jauh lebih menular dibanding virus corona. Hal itu diungkapkan menyusul status KLB di 12 Provinsi.
Ilustrasi campak. (iStockphoto/RomoloTavani)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ngabila Salama menyebut penyakit campak jauh lebih menular dibanding virus corona (Covid-19).

Ngabila menyebut campak adalah virus yang memiliki tiga mekanisme penularan, yakni lewat udara atau airborne, percikan bersin atau dahak (droplet), dan kontak langsung dengan penderita.

"Campak ini sangat menular bahkan jauh lebih menular dibandingkan covid-19. Satu kasus positif kan mungkin bisa menularkan lebih banyak lagi. Kalau Covid mungkin bisa 4-5 orang, ini campak bisa lebih banyak lagi apalagi dengan 3 mekanisme penularan tadi," jelas Ngabila saat diskusi daring, Selasa (24/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ngabila kemudian menjelaskan proses campak dari penularan hingga tahap sembuh. Periodenya, kata dia, kurang lebih 8 hari. Seorang penderita campak akan didahului demam tinggi, batuk, pilek, mata merah pada 4 hari sebelum akhirnya muncul ruam atau bintik merah.

Setelahnya, ada periode waktu 4-7 hari hingga bintik merah mengering, bersisik, dan kehitaman. Ngabila menyebut kondisi tersebut menandakan penderitanya sembuh. Selama periode kurang lebih 8 hari itulah penderita dapat menularkan campak.

"Artinya, selama 4 hari dari demam sampai muncul ruam, dari ruam sampai sembuh itu 4 hari, itu bisa menular. Jadi periodenya kurang lebih 8 hari. 4 hari sebelum muncul bercak, 4 hari setelah muncul bercak, itu menular," terang Ngabila.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebelumnya mengatakan sebanyak 31 provinsi di Indonesia telah melaporkan ribuan temuan kasus campak. Provinsi-provinsi itu di antaranya bahkan telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB).

Plt Direktur Pengelolaan Imunisasi Direktorat Jenderal P2P Kemenkes Prima Yosephine menambahkan status KLB tersebut ditetapkan oleh pemerintah daerah (Pemda) setempat dan bukan nasional.

Suatu daerah dinyatakan KLB apabila terdapat minimal dua kasus campak yang telah terkonfirmasi pemeriksaan laboratorium.

"Ada 55 KLB yang terjadi di 12 provinsi atau di 34 kabupaten/kota itu terjadinya sepanjang tahun 2022, jadi bukan sepanjang waktu. Karena berita yang beredar ini seolah-olah kita baru ada KLB campak massal dan serentak tapi kok diam-diam saja," kata Prima dalam konferensi pers, Jumat (20/1).

Maraknya ditemukan kasus KLB, jelas Prima, karena terjadi penurunan capaian imunisasi saat pandemi Covid-19. Karenanya, Kemenkes menargetkan untuk lebih mengintensifkan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN).

Rangkaian BIAN ini telah terlaksana agar Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) untuk anak terpenuhi. Menurut dia, Kemenkes ke depan juga akan melakukan imunisasi kejar di wilayah-wilayah dengan kasus campak yang meningkat.

(pop/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER