Kementerian Agama (Kemenag) meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak terlalu mepet dalam mengambil keputusan soal biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023.
"[Keputusan besaran BPIH] tergantung DPR ya. Kalau beliaunya cepat, ini sudah masuk (bulan Rajab, kalender hijriah). Kita berharap jangan mepet seperti tahun kemarin. Kita berharap tidak bertele-tele dan cepat segera diputuskan," ujar Staf Ahli Menteri Agama Bidang Hukum dan HAM Abu Rokhmad saat ditemui di Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Jakarta, Rabu (25/1).
Hal itu, kata Abu, bertujuan agar masyarakat calon jemaah haji Indonesia memiliki cukup waktu untuk mempersiapkan diri sebelum terbang ke Tanah Suci di Arab Saudi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, panitia haji juga harus mempersiapkan segala keperluan jemaah, mulai dari hotel, pesawat, transportasi dari hotel ke masjid di sana, hingga katering.
Abu menyebut Kemenag belum dapat bekerja apabila besaran biaya haji belum ditentukan. Sebab, biaya tersebut yang dijadikan acuan dalam langkah-langkah selanjutnya.
"Jadi begitu cepat diputuskan, maka Kementerian Agama bisa segera bekerja. Kalau itu enggak ada keputusannya, ya kita belum berani melangkah ke mana-mana. Karena semua standar biayanya kan ada di situ. Kita bekerja berdasarkan standar biaya yang sudah disepakati bersama itu," ungkap Abu.
Musim haji di Tanah Suci, Arab Saudi jatuh pada bulan Zulhijah yang puncaknya adalah wukuf di Arafah pada 9 Zulhijah. Pada tahun ini diperkirakan puncak haji itu terjadi pada 27 Juni 2023 mendatang. Rentang waktu dari Rajab hingga puncak haji pada Zulhijah nanti adalah kurang dari setengah tahun lagi.
Sebelumnya, Kemenag mengusulkan BPIH 2023 sebesar Rp98,8 juta per calon jemaah.
Sebanyak Rp69 juta atau 70 persen biaya yang akan dibebankan kepada calon jemaah. Sementara Rp29,7 juta atau 30 persen biaya sisanya ditanggung nilai manfaat dana haji.
Jumlah biaya yang dibebankan kepada jemaah itu naik dari 2022 yang hanya sekitar Rp39 juta. Kendati demikian, usulan ini belum final dan masih dikaji oleh DPR.
Adapun Kemenag meminta calon jemaah haji harus mengerti terkait usulan kenaikan biaya haji di musim 2023 ini.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily berharap BPIH 2023 sudah dapat diputuskan bersama dan telah resmi ditetapkan pada Februari nanti.
"Kami memiliki target 13 Februari 2023 ini BPIH tahun ini bisa diputuskan bersama dan sudah fixed," jelas Ace melalui keterangan tertulis.