
Terdakwa pelaku pembunuhan berencana Brigadir J membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri.
Ferdy Sambo mencurahkan isi hatinya usai dituntut hukuman pidana seumur hidup, dan membeberkan berbagai tuduhan publik kepadanya antara lain bandar judi dan narkoba, selingkuh dengan banyak wanita, hingga melakukan LGBT.
Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR) membantah ikut merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J, dan mengaku tak mengetahui rencana pembunuhan tersebut.
Richard Eliezer (Bharada E) turut merasa hancur kejujurannya tidak dihargai, dan merasa diperalat, dibohongi dan disia-siakan.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga berkukuh diperkosa Brigadir J, dan membantah mengganti pakaian yang lebih seksi untuk mendukung skenario pelecehan seksual.
Dalam pembacaan pleidoi, para terdakwa juga meminta dibebaskan dari tuntutan penjara.