Polres Metro Jakarta Selatan tengah menyelidiki kasus driver ojek online (ojol) yang diduga membawa kabur belanjaan konsumen senilai Rp6,7 juta.
Informasi soal peristiwa tersebut turut beredar di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @kabarnegri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam unggahan itu turut diunggah foto bukti tanda laporan polisi yang dibuat oleh korban ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan teregister dengan nomor LP/B/176/I/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Berdasarkan uraian pada laporan itu, peristiwa terjadi pada 13 Januari. Bermula saat korban membeli suku cadang handphone di ITC Roxy Mas senilai Rp6.754.500.
Korban kemudian memesan jasa pengantaran di aplikasi ojek online untuk mengantar barang tersebut ke alamat tujuan di ITC Fatmawati.
Dalam aplikasi itu, pengemudi yang ditugaskan bernama IS. Pengemudi ojol itupun mengambil barang di lokasi pengambilan, namun 2,5 jam kemudian, barang itu tak pernah sampai ke alamat tujuan.
Namun, saat korban mengecek di aplikasi terkait status pengantaran itu, justru tertera informasi bahwa barang sudah diterima oleh penerima dalam hal ini korban.
Padahal, kenyataannya korban tidak pernah menerima barang senilai Rp6,7 juta tersebut dan sampai saat ini tak diketahui keberadaannya.
Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membenarkan terkait laporan tersebut. Dia menyebut saat ini laporan tersebut sedang diselidiki.
"Ya benar (ada laporan itu)," kata Nurma saat dikonfirmasi, Kamis (26/1).
(dis/bmw)