Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggenggam tiket dukungan dari koalisi tiga partai politik untuk menjadi peserta di Pilpres 2024. Tiga parpol koalisi yang telah mendukungnya itu yakni PKS, Demokrat dan NasDem.
Senin (30/1) petang, PKS menyusul Demokrat dan NasDem yang sudah terlebih dulu mengambil sikap politik mendukung Anies sebagai bakal calon presiden.
Wakil Ketua Dewan Syuro PKS Sohibul Iman mengatakan sikap ini diambil usai berkunjung dan berdiskusi dengan Ketua Majelis Syura PKS Salim Segaf Al-Jufri di Turki.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"PKS akan menyampaikan dukungan eksplisit ke Anies sebagai bakal calon presiden 2024-2029 pada rapat syura PKS bersamaan Rakernas pada 24 februari 2023," ujar Sohibul Iman dalam konferensi pers di Kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Senin (30/1).
Secara matematis, Koalisi tiga partai pendukung Anies ini telah memenuhi syarat kepemilikan kursi DPR dan suara nasional untuk mendaftarakan calon presdein (presidential treshold).
Partai politik atau gabungan parpol harus memiliki 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional pada Pemilu 2019 lalu guna mengusung pasangan calon presiden.
Partai NasDem memiliki perolehan suara sebesar 9,5 persen pada Pemilu 2019 lalu. Sementara Demokrat sebesar 7,77 persen dan PKS 8,21 persen. Secara akumulatif, tiga partai ini memiliki total suara 25,03 persen.
Bila ditilik dari perolehan kursi di DPR hasil Pemilu 2019, Nasdem memperoleh 10,26 persen. Kemudian Demokrat sejumlah 9,39 persen dan PKS sebanyak 8,70 persen. Total perolehan kursi di DPR bagi tiga parpol ini yakni 28,35 persen.
Berikut perolehan suara Partai Nasdem, Demokrat, dan PKS pada Pemilu 2019.
Nasdem: 9,05 persen
Demokrat: 7,77 persen
PKS: 8,21 persen
Total: 25,03 persen
Sementara perbandingan perolehan kursi DPR Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan PKS pada Pemilu 2019:
Nasdem: 59 kursi atau 10,26 persen
Demokrat: 54 kursi atau 9,39 persen
PKS: 50 kursi atau 8,70 persen
Total: 28,35 persen