
Kapolda Metro Jaya memutasi Kompol D atau Kompol Dwi Yuniar Mukti Setyawan, buntut keterlibatannya dalam kasus kecelakaan di Cianjur yang menewaskan mahasiswi, Selvi Amalia Nuraeni.
Ia dimutasi dari jabatan Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Trunoyodo Wisnu Andiko menyampaikan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik Kompol D masih dilakukan.
Trunoyodo juga mengungkapkan Kompol D dan Nur, yang merupakan salah satu penumpang mobil Audi A6 dalam kecelakaan maut di CIanjur memiliki hubungan istimewa.
Kompol D juga telah dinyatakan melanggar kode etik berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti.