KY Pastikan Video Hakim Diduga Bocorkan Vonis Sambo Masih Diusut

CNN Indonesia
Kamis, 02 Feb 2023 01:30 WIB
Komisi Yudisial (KY) menyatakan proses pemeriksaan masih berjalan dan saat ini video tengah diusut oleh sejumlah ahli. Komisi Yudisial (KY) memastikan masih mengusut video diduga Hakim Wahyu Imam Santoso yang bicara mengenai vonis yang akan diberikan kepada Ferdy Sambo (Istockphoto/bymuratdeniz
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Yudisial (KY) memastikan masih mengusut video diduga Hakim Wahyu Imam Santoso yang bicara mengenai vonis yang akan diberikan kepada Ferdy Sambo.

"Iya (tetap diproses). Saat ini, KY dalam tahap mengecek kebenaran dan keutuhan video tersebut," kata Juru Bicara Komisi Yudisial (KY), Miko Susanto Ginting, Rabu (1/2).

Miko menyatakan saat ini sejumlah ahli sedang melakukan pemeriksaan terhadap video yang diduga Hakim Wahyu sedang bicara vonis Ferdy Sambo.

Namun, Miko tidak menyebutkan berapa ahli yang dilibatkan Komisi Yudisial untuk menelusuri kebenaran video tersebut.

"Pemeriksaannya masih dilakukan oleh ahli. Ada ahlinya, kredibel dan sering dilibatkan oleh KY dalam beberapa kesempatan. Akan dikabarkan jika ada perkembangan terbaru," ujarnya.

Miko mengatakan sampai saat ini Komisi Yudisial belum meminta klarifikasi dari Hakim Wahyu dan seorang perempuan yang diduga berada di lokasi saat video dibuat.

Menurut dia, hakim belum bisa diperiksa selama memimpin suatu perkara di pengadilan.

"Proses pemeriksaan etik dan proses pemeriksaan substansi perkara merupakan dua area yang berbeda. KY memang tidak bisa melakukan pemeriksaan terhadap hakim yang sedang memimpin persidangan," ucap Miko.

Ketentuan itu termuat di Pasal 41 Ayat (2) UU Kekuasaan kehakiman yang berbunyi dalam melaksanaan tugas pengawasan, maka tindakan tersebut tidak boleh mengurangi kebebasan hakim dalam memeriksa dan memutus perkara," sambungnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membenarkan ada video berisi rekaman Wahyu Imam Santoso, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang bicara tentang kasus pembunuhan Brigadir J.

Dalam video yang beredar, pria diduga Hakim Wahyu sedang bahas kasus Ferdy Sambo dengan seorang perempuan.

Akan tetapi, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan video yang beredar di media sosial itu tidak lengkap plus ditambah narasi.

"Silakan dibaca rilis itu. Bahwa video ini hanyalah potongan atau editan yang ternyata setelah kami klarifikasi kepada beliau, telah tidak secara utuh menampilkan pernyataan," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto pada Jumat, 6 Januari 2023.

Dalam pernyataan sebenarnya, kata Djuyamto, Hakim Wahyu hanya berbicara secara normatif yaitu terkait ancaman pidana pada pembunuhan berencana adalah pidana mati, seumur hidup maupun 20 tahun penjara.

"Narasi ataupun caption dalam tayangan video tiktok tersebut yang menyebutkan adanya pembocoran atau pengaturan putusan adalah sangat menyesatkan, karena persidangan perkara dimaksud masih tahap pembuktian. Sehingga, majelis hakim sama sekali belum membahas soal putusan," ujarnya.

(bmw/bmw)


[Gambas:Video CNN]
Lihat Semua
SAAT INI
BERITA UTAMA
REKOMENDASI
TERBARU
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
LIHAT SELENGKAPNYA

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TERPOPULER