Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Sarjoko mengatakan wacana alih fungsi Wisma Atlet Kemayoran menjadi rumah susun sederhana sewa (rusunawa) sangat memungkinkan.
"Terkait dengan wacana Wisma Atlet dengan rencana penggunaan sebagai rusunawa ataupun dikompilasikan dengan layanan rumah sakit tentu ini sangat memungkinkan," kata Sarjoko di DPRD DKI Jakarta, Rabu (1/2).
Sarjoko mengatakan sejauh ini pihaknya belum mengidentifikasi target pasar rusunawa di daerah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pangsanya kita belum bisa memotret karena selama ini kita belum pernah mengidentifikasi kebutuhan rusunawa sekitar situ," katanya.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah sebelumnya meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengelola dan mengalihfungsikan Wisma Atlet Kemayoran menjadi rusunawa. Saat ini, Wisma Atlet dikelola oleh Pemerintah Pusat.
Ida menjelaskan wacana itu sudah bergulir sejak sebelum Covid-19, namun urung direalisasikan lantaran wisma itu dipakai sebagai tempat perawatan pasien Covid-19.
"Saya sudah diskusi dengan Pak Saefullah (eks Sekda) baru tahap diskusi lalu Covid-19, akhirnya dipakai Covid-19. Sekarang mumpung saya ingat, saya pikir tidak ada salahnya juga Pemda DKI memproses itu, untuk kita minta, jadikan rusun atasnya, bawahnya kita buat rumah sakit, rumah sakit anaklah, kita kan butuh," kata Ida dalam rapat Komisi D.
Ida mengatakan preseden itu sebelumnya sudah pernah dilakukan oleh Pemprov DKI terhadap Rusun Pasar Rumput. Rusun itu dibangun oleh Pemerintah Pusat, namun pengelolaannya telah diserahkan kepada Pemprov DKI.
"Kita sudah berhasil yang di Pasar Rumput, nah sekarang tambah lagi Wisma Atlet, daripada mangkrak, lama kosong, banyak kuntilanaknya, banyak kuntilanak, pak, serius, karena dekat rumah saya, saya tahu itu tempatnya kuntilanak," kata Ida.
(fra/yoa/fra)