
VIDEO: Fakta Baru dari Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI
Jumat, 03 Feb 2023 12:59 WIB
Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi ulang kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI, Hasya Attalah Syahputra (HAS).
Terungkap fakta Hasya sempat tergeletak 45 menit usai terjatuh dan terlindas kendaraan AKBP Eko (ESBW). Hasya dipindahkan ke pinggir jalan usai tertabrak, saksi yang ada dilokasi lantas menelepon ambulans.
30 menit ambulans datang dan 15 menit berselang barulah tubuh Hasya dibawa ke dalam mobil.
Dalam kasus kecelakaan ini, Hasya ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap lalai berkendara. Namun, kasus dihentikan dan SP3 diterbitkan lantaran Hasya meninggal dunia.
Sementara Eko, sebelumnya dinyatakan tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka karena mengemudi di jalur yang benar.
video LAINNYA

VIDEO: Momen Haru Pembubaran Timnas Indonesia U-20 di GBK
Olahraga • 1 jam yang lalu
VIDEO: Pemasangan Rel Kereta Cepat Jakarta-Bandung Rampung
Ekonomi • 2 jam yang lalu
VIDEO: Apakah Ada Nabi Perempuan?
Gaya Hidup • 4 jam yang lalu
VIDEO: Penampakan Tornado di AS, 300 Ribu Rumah Mati Listrik
Internasional • 4 jam yang lalu
VIDEO: Faisal Basri Singgung Pemisahan Dirjen Pajak dan Cukai
Ekonomi • 6 jam yang lalu
VIDEO: Berebut Sedekah Berujung Maut di Pakistan, 11 Orang Tewas
Internasional • 6 jam yang lalu
CNN Indonesia TV
ARTIKEL TERKAIT
Dalih Kuasa Hukum Purnawirawan Polri soal Tak Bawa Hasya ke RS
Mahasiswa UI Tergeletak 45 Menit Sebelum Dibawa ke RS Usai Ditabrak
Purnawirawan Eko Tak Telepon Ambulans Usai Melindas Hasya
FOTO: Detik-detik Mahasiswa UI Hasya Terlindas Mobil Purnawirawan Eko
Rekonstruksi, Purnawirawan Eko Tak Bawa Hasya ke RS Usai Melindas
Lihat Semua
BERITA UTAMA
TERBARU
LAINNYA DI DETIKNETWORK