Heru Budi Minta Jamkrida Rangkul Lebih Banyak UMKM dan Koperasi

Pemprov DKI | CNN Indonesia
Senin, 06 Feb 2023 19:59 WIB
Dalam Rapat Paripurna DPRD, Pj. Gubernur Heru Budi meminta Jamkrida meningkatkan kualitas kinerja dan mendukung pelaksanaan penugasan dari Pemprov DKI.
Pj. Gubernud DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat menghadiri rapat paripurna DPRD yang mengesahkan Rancangan Perda Daerah (Raperda) tentang Perubahan Bentuk Hukum PT Jamkrida, di Gedung DPRD DKI. (Arsip Pemprov DKI)
Jakarta, CNN Indonesia --

Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono meminta PT Penjaminan Kredit Daerah Jakarta (Jamkrida) untuk merangkul lebih banyak UMKM dan koperasi di Ibu Kota biar bisa lebih berkembang.

Selain itu, Heru juga meminta Jamkrida untuk meningkatkan kinerjanya serta mendukung pelaksanaan penugasan dari Pemprov DKI Jakarta.

Demikian disampaikan Heru saat menghadiri rapat paripurna DPRD yang mengesahkan Rancangan Perda Daerah (Raperda) tentang Perubahan Bentuk Hukum PT Jamkrida, di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (6/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Disetujuinya Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Jamkrida menjadi Perseroan Terbatas Jamkrida (Perseroan Daerah) diharapkan dapat meningkatkan kinerja PT Jamkrida Jakarta, serta lebih banyak merangkul pelaku UMKM dan koperasi sehingga dapat menjadi lebih berkembang dan mandiri," kata Heru.

Heru mengatakan demikian, sebab dengan banyaknya pelaku UMKM dan Koperasi yang dirangkul oleh Jamkrida, maka dapat meningkatkan lapangan pekerjaan dan jumlah tenaga kerja. Hal ini akan membawa dampak terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi DKI.

Adapun dalam rapat paripurna tersebut, Heru juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan serta anggota DPRD DKI atas ketelitian dalam mencermati seluruh subtansi materi raperda tersebut. Sehingga persetujuan DPRD DKI dapat diberikan dalam bentuk mengesahkannya menjadi perda.

"Eksekutif akan menindaklanjuti berbagai saran, komentar, catatan dan rekomendasi Dewan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," ujar Heru.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI, Abdul Azis Muslim mengungkapak dua peran strategis Jamkrida.

Pertama, memperkuat struktur makro ekonomi daerah. Kedua, sebagai jangkar pengaman program pemerintah daerah dalam upaya memperkuat akses serta struktur permodalan UMKM dan Koperasi agar berjalan dan tersalurkan dengan baik.

Saat ini, lanjut Abdul Azis, Jamkrida telah menjamin sekitar 3,5 juta UMKM dan Koperasi dengan nilai total penjaminan sudah mencapai lebih Rp22 triliun.

"Untuk itu diperlukan penambahan modal dasar yang dituangkan dalam Raperda ini," terang Abdul Azis.

"Penambahan modal dasar itu digunakan untuk pengembangan usaha, juga sebagai upaya Pemprov DKI dalam mendukung program pemulihan ekonomi nasional yang salah satu fokus utamanya adalah UMKM," tambahnya.

(osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER