PN Makassar Gelar Sidang Perkara Makar Papua Barat Rabu Pagi

CNN Indonesia
Rabu, 08 Feb 2023 00:34 WIB
Tiga tersangka makar Papua Barat yang akan disidang di PN Makassar adalah Marthen Samonsabra Oiwari, Elias Wetipo, dan Yoran Pahabol.
Ilustrasi Pengadilan Makassar akan menyidangkan kasus tersangka makar Papua. (iStock/simpson33)
Makassar, CNN Indonesia --

Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Sulawesi Selatan dijadwalkan menggelar sidang perkara dugaan makar yang mendeklarasikan berdirinya Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB).

Dalam sidang tersebut yang akan dimejahijaukan adalah tiga warga yang sebelumnya dijadikan tersangka oleh polisi.

Tiga tersangka yang akan disidang itu adalah Marthen Samonsabra Oiwari, Elias Wetipo, dan Yoran Pahabol. Mereka memiliki peran yang penting dalam perkara di antaranya sebagai KASAD NFRPB, Sekretaris Negara NFRPB dan penasihat Presiden NFRPB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadwal sidang Rabu 8 Februari 2023 pukul 10.00 WITA sidang pertama di ruang sidang Mudjono, SH," dikutip Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Makassar, Selasa (7/2).

Kasus makar tersebut terjadi pada tahun 2022 lalu, ketiga terdakwa ditangkap oleh Polres Sorong Kota bersama Polres Jayapura.

Selain itu, barang bukti berupa seragam loreng dan 2 seragam lengkap dengan atribut NFRPB dari tangan ketiga terdakwa.

(mir/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER