Kepala Madrasah di Toraja Ditangkap Usai Perkosa Murid

CNN Indonesia
Rabu, 08 Feb 2023 15:52 WIB
Ilustrasi pemerkosaan anak di bawah umur. (Istockphoto/coldsnowstorm)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menangkap seorang kepala madrasah di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, diduga melakukan aksi pencabulan terhadap siswinya yang masih berusia 15 tahun.

"Kita mengamankan pelaku berinisial MS (42) diduga telah melakukan persetubuhan anak di bawah umur dan korban berusia 15 tahun," kata Kapolres Tana Toraja, Juara Silalahi, Rabu (8/2).

Kejadian tersebut, terang Silalahi, bermula saat pelaku mengajak korban untuk bertemu di sekolah. Namun, ajakan untuk bertemu ditolak oleh korban dengan alasan ingin ke rumah neneknya.

"Dalam perjalanan motor yang digunakan korban mogok dan turun hujan dengan deras. Sehingga tak sengaja korban pun berteduh ke sekolahnya hingga bertemu dengan pelaku. Kemudian pelaku menarik korban lalu menggauli korban di dalam ruang kepala sekolah," jelasnya.

Kejadian tersebut, kata Silalahi, diceritakan korban ke orang tuanya. Tak terima hal tersebut orang tua korban pun melapor ke polisi.

"Petugas yang menerima laporan dari keluarga korban langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, kata Silalahi penyidik telah menetapkan MS sebagai tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur dan dijerat dengan pasal 81 ayat (2),(3) tentang perlindungan anak.

"Tersangka MS terancam hukuman penjara selama 15 tahun," imbuhnya.

(mir/ain)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK