
Polisi Sita Koleksi Puluhan Video Porno Wanita Cabuli 17 Anak di Jambi

Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menemukan puluhan video porno di dalam handphone yang digunakan Yunita Sari Anggraini (20), tersangka pencabulan 17 anak di Kota Jambi.
Koleksi ini menjadi salah satu barang bukti bahwa Yunita telah melakukan serangkaian kekerasan seksual pada belasan anak.
Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira mengatakan para korban sebelumnya berkata telah dipaksa menonton video porno oleh Yunita. Polisi menyita handphone tersangka ini hingga menemukan koleksi tersebut.
"Ini sesuai dengan keterangan suami (A) bahwa istrinya (Yunita) mempunyai koleksi video porno. Sama yang dikatakan korban bahwa mereka dipaksa untuk melihat," ujarnya, Rabu (8/2).
Yunita diduga merangsang anak-anak melalui video porno. Para korban yang sudah dicekoki video itu, dipanggil satu per satu untuk dicabuli di dalam kamar.
"Video-video yang diperlihatkan kepada para korban untuk merangsang. Setelah itu korban dipanggil satu per satu ke kamar pribadi untuk dilakukan pelecehan," kata Andri.
Hingga saat ini, data korban kekerasan seksual yang dilakukan Yunita, berjumlah 17 orang, terdiri dari 10 anak laki-laki dan 7 anak perempuan. Usia mereka mulai dari 8 hingga 15 tahun.
Sejak awal kasus ini mencuat, Yunita tidak mengakui telah melakukan serangkaian kekerasan seksual. Namun, tim Polda Jambi tidak terpaku dengan hasil pemeriksaan pada Yunita. Polda Jambi terus menggali keterangan dari korban dan mencari barang bukti, hingga bisa menetapkan ibu muda ini sebagai tersangka.
"Termasuk kami menemukan video dan foto yang selama ini ada di handphone tersangka. Kita pun menemukan beberapa dokumen yang sudah dihilangkan (dihapus)," tutur Andri.
Yunita pun menyuruh sejumlah korban menyaksikan aktivitas seksual bersama suami melalui cela jendela. Berdasarkan hasil pemeriksaan suami dan mertua Yunita, tersangka ini diduga memiliki perilaku yang menyimpang. Fakta tersebut akan dikonfirmasi tes kejiwaan selama 14 hari.
Korban jalani rehabilitasi
Berdasarkan pendekatan dan observasi yang dilakukan UPTD PPA Provinsi Jambi, sejumlah korban menunjukkan kekhawatiran, kecemasan, dan rasa berdosa, akibat serangkaian kekerasan seksual itu.
Karena itu pula, sebanyak 10 korban dibawa ke Balai Alyatama untuk menjalankan pemulihan. Selebihnya, masih dirawat keluarga yang merasa mampu untuk melakukan pemulihan secara mandiri.
"Proses belajar mereka tidak terganggu karena di sana ada guru dan psikolog. Mereka juga di sana bermain, supaya trauma itu cepat hilang," ujar Andri.
Kepala UPTD PPA Kota Jambi, Rosa Rosilawati menyampaikan pihaknya selalu berkoordinasi dengan pihak Balai Alyatama untuk mengetahui kondisi para korban.
Sedangkan untuk mengetahui kondisi sebagian korban yang tidak menjalankan rehabilitasi di Balai Alyatama, UPTD PPA Kota Jambi berkoordinasi dengan ketua RT setempat. Jika dibutuhkan, UPTD PPA ini siap mengerahkan psikolog klinis.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pak RT setempat. Kalau memang dibutuhkan, anak-anak itu bisa dibawa ke UPTD PPA," ujarnya.
[Gambas:Video CNN]