Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPU Ditunda Hingga 14 Februari

tim | CNN Indonesia
Rabu, 08 Feb 2023 23:10 WIB
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu resmi menunda sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu hingga 14 Februari 2023 mendatang. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu resmi menunda sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu hingga 14 Februari 2023 mendatang. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN).
Jakarta, CNN Indonesia --

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) resmi menunda sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu hingga 14 Februari 2023 mendatang.

Hal itu disampaikan Majelis Sidang DKPP Heddy Lugito dalam sidang di kantor DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (8/2) hari ini. Penundaan ini sempat diwarnai perdebatan di ruang sidang.

Bermula dari kuasa hukum pengadu yang meminta izin majelis sidang untuk memutarkan video bukti dugaan pelanggaran di perkara ini. Namun, video itu belum disampaikan sebagai alat bukti dan dijadikan sebagai petunjuk awal.

Pihak teradu pun keberatan dengan pemutaran video itu. Alasannya, karena pihak terduga belum mendapat tambahan alat bukti. Mereka malah bertanya mengapa video yang bukan termasuk alat bukti ditayangkan dalam persidangan.

Heddy pun menengahi kedua pihak dengan meminta video yang ditayangkan adalah video sudah dijadikan sebagai alat bukti. Bagi video yang belum, bisa didaftarkan lalu diputar di persidangan berikutnya.

Heddy juga meminta pemeriksaan pihak terkait, yakni anggota KPU Sulawesi Utara, Yessy Momongan dan anggota KPU Kabupaten Sangihe, Sri Mulyani di persidangan berikutnya. Lalu, Heddy mempersilahkan pengadu untuk memutar video yang sudah didaftarkan sebagai alat bukti.

Tim kuasa hukum pengadu meminta saksi dan pihak terkait tetap diperiksa di persidangan kali ini. Namun, permintaan itu tidak dikabulkan.

Sebuah video sempat ditampilkan beberapa detik, namun kembali diturunkan dari layar. Adapun sempat tampak sebuah layar hp dengan tampilan WhatsApp sedang menelpon kontak bernama 'Wolter Dotulong'.

"Tapi videonya bisa kita putarkan sekarang ya, yang mulia? Karena ini sudah bagian dari yang sudah kita lampirkan di bukti," tanya tim kuasa hukum pengadu.

Sebelum menjawab, Heddy sempat tampak melihat jam di tangan kirinya.

"Oke, sekarang sudah pukul 4, sudah saatnya salat ashar. Sidang hari ini kita cukupkan sampai sekarang, nanti kita tunda di sidang berikutnya, kita lanjutkan. Saya tawarkan sidang akan kita lakukan, kita tetapkan tanggal 14 Februari," ujar Heddy.

Tim kuasa hukum kembali meminta majelis sidang untuk menghadirkan Yessy di persidangan kali ini karena sudah datang langsung dari Sulawesi Utara. Namun, majelis sidang memutuskan untuk tetap melanjutkan sidang di pekan depan.

"Majelis tidak menolak kehadiran pihak terkait. Majelis juga tidak menolak alat bukti yang diberikan. Semuanya kita terima. Majelis memutuskan sidang hari ini diakhiri sampai sekarang. Nanti dilanjutkan sampai Selasa tanggal 14 Februari pukul 10," jelas Heddy.

Menanggapi penetapan majelis sidang, Anggota KPU RI Idham Holik menyampaikan adanya acara sosialisasi 1 tahun menjelang pemilu.

Namun, majelis sidang tetap pada keputusannya untuk menggelar sidang lanjutan di waktu yang telah disampaikan.

Pengadu minta jaminan

Selain menyatakan rasa kecewanya karena sidang dilanjutkan di lain hari, pihak kuasa hukum pengadu meminta jaminan kepada majelis sidang agar para saksi dan pihak terkait bisa tetap dihadirkan dan tidak mendapat tekanan ataupun larangan dari pimpinannya.

Heddy pun menyampaikan pihaknya akan mengundang pada pihak terkait di persidangan berikutnya.

"Nanti kita kan yang undang. Kita yang mengundang saudari Yessy dan saudari Sri, dan lainnya kita undang sebagai pihak terkait. Sehingga dia juga merasa secure, merasa nyaman. Tidak ada intimidasi dari siapapun," jelas Heddy.

(pop/sfr)
Lihat Semua
SAAT INI
BERITA UTAMA
REKOMENDASI
TERBARU
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
LIHAT SELENGKAPNYA

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TERPOPULER