Jokowi Target Perpres Atur Platform dan Perusahaan Pers Beres Sebulan

CNN Indonesia
Kamis, 09 Feb 2023 16:49 WIB
Saat berbicara pada HPN 2023 di Medan, Jokowi mengaku menargetkan draf Perpres terkait kerja sama platform digital dan perusahaan pers selesai 1 bulan. Presiden Joko Widodo meminta agar draft perpres publisher rights atau hak cipta jurnalistik diselesaikan dalam waktu satu bulan. (CNN Indonesia/ Farida)
Medan, CNN Indonesia --

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menargetkan setidaknya satu bulan untuk menyelesaikan draf Perpres yang akan mengatur kerja sama platform digital dan perusahaan pers Indonesia bisa selesai.

Bakal aturan publisher rights atau hak cipta jurnalistik tersebut dibuat untuk menciptakan ekosistem bisnis media massa Indonesia yang sehat dalam hubungannya dengan platform digital global.

"Dalam satu bulan ini harus selesai mengenai perpres ini. Jangan lebih dari satu bulan. Saya akan ikut nanti dalam beberapa pembahasan mengenai ini," kata Jokowi saat memberikan sambutan dalam acara Hari Pers Nasional (HPN) 2023 di Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/2).

Jokowi menerangkan Kemenkominfo  telah mengajukan izin prakarsa tentang rancangan perpres tentang kerjasama perusahaan platform digital dengan perusahaan pers untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas.

"Tapi ada usulan lain rancangan perpres tentang tanggung jawab perusahaan platform digital untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas. Saran saya bertemu kemudian dalam satu bulan ini harus selesai mengenai Perpres ini," urainya.

Jokowi mengatakan saat ini masyarakat kebanjin berita dari media sosial dan media digital lainnya termasuk platform asing dan umumnya tidak memiliki redaksi atau dikendalikan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang berbasis algoritma.

"Algoritma raksasa digital cenderung mementingkan sisi komersial saja dan mendorong konten recehan yang sensasional. Sekarang ini banyak sekali dan mengorbankan kualitas isi jurnalisme yang autentik. Ini kita akan semakin kehilangan. Ini tak boleh mendominasi kehidupan masyarakat kita," ujar Jokoiw.

Dia menambahkan media konvensional yang beredar semakin terdesak dalam peta pemberitaan. Tak hanya itu, sekitar 60 persen belanja iklan telah diambil media digital terutama platform asing.

"Artinya sumber daya media konvensional akan semakin berkurang larinya ke sana. Dan sebagian telah mengembangkan diri ke media digital. Tapi dominasi platform media asing dalam belanja media ini asing ini telah menyulitkan media dalam negeri kita," ungkapnya.

Sebelumnya, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong menyebutkan kualitas produk jurnalisme di Indonesia semakin menurun setelah munculnya ekosistem bisnis media yang tidak sehat. Saat ini pers kerap tak lagi mempertahankan prinsip kode etik jurnalistik karena hanya mengekor algoritma platform.

"Verifikasi sudah jarang dilakukan oleh pers karena pers mengekor media sosial atau disebut jurnalisme clickbait. Kalau clickbait kan mengekor algoritma platform," ungkapnya dalam seminar terkait HPN 2023 di Medan, Rabu (8/2).

Usman Kansong mengatakan perkembangan teknologi terutama munculnya media sosial merupakan kenyataan yang tak bisa dielakkan. Hanya saja pers tak boleh menjadi objek media sosial. Pers harus menjadi subjek dengan melakukan modifikasi atau intervensi terhadap teknologi digital.

"Pers harus mempertahankan jurnalisme berkualitas seperti jurnalisme investigasi, jurnalisme presisi atau jurnalisme data. Supaya nanti media kita tidak tergantung pada platform digital untuk dapat iklan. Jadi media tidak hanya mengekor dan tidak cukup beradaptasi tapi juga harus melakukan intervensi dan modifikasi dengan memperhatikan prinsip dasar kode etik jurnalistik," katanya.

Guna mendukung jurnalisme berkualitas, pihaknya menyiapkan draft regulasi publisher rights atau hak cipta jurnalistik. Regulasi tersebut mengatur hubungan media massa, publisher, dengan platform digital. Draf regulasi telah diserahkan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

"Kita sudah mengirimkan draf untuk mendukung jurnalisme berkualitas. Kami mengirim draf itu kepada Presiden Jokowi melalui Setneg untuk kami mintakan izin prakarsa. Nanti Presiden akan memberikan izin prakarsa kepada Kominfo untuk membahas kembali rancangan. Rancangan ini akan dibahas lagi setelah kita dapat izin prakarsa dari Presiden. Kami akan bahas lagi dengan dewan pers, teman pers platform juga dengan kementerian dan lembaga lain," ujar Usman.

(fnr/kid)


[Gambas:Video CNN]
Lihat Semua
SAAT INI
BERITA UTAMA
REKOMENDASI
TERBARU
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
LIHAT SELENGKAPNYA

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TERPOPULER