Presiden Jokowi menanggapi kasus hukum yang menyeret nama Menteri Kominfo Johnny G Plate sebagai terperiksa. Kejaksaan Agung melayangkan panggilan ke Menteri Kominfo Johnny G Plate untuk diperiksa pada Kamis (9/2).
Johnny diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022.
"Kita semua harus hormati proses hukum," kata Jokowi usai peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Medan, Kamis (9/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi tidak berkomentar banyak mengenai kasus yang menjerat anak buahnya itu. Ia hanya meminta agar proses hukum harus dihormati.
"Semua harus hormati proses hukum," ungkapnya.
Johnny G Plate tampak menghadiri rangkaian kegiatan Hari Pers Nasional di Medan pada Rabu (8/2). Politikus Partai NasDem tersebut juga memberikan kata sambutan saat kegiatan tersebut.
Dalam kasus ini, Menkominfo Johnny G Plate merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di proyek BTS 4G BAKTI Kominfo. Kementerian Kominfo mendapat kucuran dana untuk lima paket proyek BTS 4G BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.
Paket-paket proyek itu berada di wilayah terluar dan terpencil di Indonesia di Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatera, dan Nusa Tenggara Timur. BAKTI Kominfo berkomitmen untuk membangun total 7.904 BTS 4G di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T).
Pembangunan ini akan dilakukan dalam dua fase, di mana 4.200 desa kelurahan dilakukan pada 2021, dan dilanjutkan 3.704 dilakukan di 2022. Sayangnya anggaran proyek tersebut diduga disalahgunakan. Belakangan Kejaksaan Agung menggarap kasus itu. Saat ini sudah lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka.