Bripka Madih Didampingi 10 Pengacara Datangi Polda Metro Jaya

CNN Indonesia
Kamis, 09 Feb 2023 17:42 WIB
Bripka Madih (kiri) didampingi 10 pengacara menghadapi kasus sengketa lahan yang telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Kasus mencuat lantaran Mahdi mengaku diperas penyidik agar kasus bisa diproses (CNN Indonesia/Patricia Diah Ayu Saraswati)
Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih didampingi 10 pengacara untuk menghadapi kasus sengketa lahan yang diklaim sebagai miliknya.

Mereka mendatangi Polda Metro Jaya untuk menanyakan soal kelanjutan penanganan kasus yang dilaporkan tahun 2011 itu pada hari ini Kamis (9/2).

"Sekarang kita didampingi lawyer yang nilainya ibadah, panggilan hati karena si Madih ini kemana-mana cuman sama bini, sama teman enggak ada pendampingan," kata Madih kepada wartawan.

Dalam kesempatan itu, Yasin Hasan, salah satu pengacara yang mendampingi Madih mempertanyakan klaim Polda Metro Jaya yang menyatakan laporan ibu Madih di tahun 2011 itu telah diproses.

Sebab, kata Yasin, jika laporan itu ditindaklanjuti, harusnya sudah ada Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

"Kalau yang sekarang dia bilang perkara sedang berjalan ternyata kami belum pernah mendapatkan apa-apa. SP2HP baru hari ini kita minta kepada Dirkrimum untuk mengeluarkan SP2HP," ucap dia.

Yasin pun meminta kepada penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menunjukkan bukti jika laporan itu benar-benar sudah ditindaklanjuti.

"Jadi kalau sudah berjalan penyidik menyampaikan bukti materiil kepada kita, yang setelah ada LP kemudian ada SPDP, baru kemudian harus mendapatkan SP2HP," ujarnya.

Pengacara lainnya, Charles Situmorang justru mengungkapkan pernyataan yang disampaikan oleh Polda Metro Jaya terkait laporan Madih kurang tepat.

Kata Charles, kepolisian justru membahas soal lahan dengan girik nomor 1815. Padahal, yang dipermasalahkan dalam laporan ini adalah girik 191.

"Prinsipnya kita mencintai kepolisian, tapi kita ingin meminta pembenahan dari kepolisian. Hari ini ada seorang anggota Polri Provos, dia mengadu dari tahun 2011 sampai tahun 2023, setelah viral baru ramai," katanya.

Sebelummya, Madih mengaku sempat diperas sesama polisi saat mengurus soal sengketa lahan milik orang tuanya ke Polda Metro Jaya.

Madih melaporkan soal sengketa sebidang lahan di Bekasi ke Polda Metro Jaya pada 2011. Menurutnya, lahan tersebut kini dikuasai oleh sebuah perusahaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan dalam konfrontasi itu tak ditemukan bukti aksi pemerasan seperti yang disampaikan Madih.

(dis/bmw)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK