Pengemudi Fortuner Minta Maaf, Pelapor Ingin Proses Hukum Dilanjutkan

CNN Indonesia
Senin, 13 Feb 2023 22:42 WIB
Kuasa hukum pemilik mobil Brio mengatakan permintaan maaf itu disampaikan oleh GR kepada kliennya dalam proses mediasi di Polres Metro Jakarta Selatan.
Pengemudi Brio meminta kasus perusakan mobilnya oleh Fortuner di Senopati untuk terus dilanjutkan. Ilustrasi (Istockphoto/rvimages)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pengemudi mobil Fortuner berinisial GR disebut telah meminta maaf atas aksi perusakan yang dilakukannya terhadap pengendara Brio, AW. Namun, pelapor meminta proses hukum tetap berlanjut.

Pengacara AW, Manda Berinandus mengatakan permintaan maaf itu disampaikan oleh GR kepada kliennya dalam proses mediasi di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Memang sempat ada kata permintaan maaf dari terlapor, kalau menurut kami itu kan hak dia, tapi secara perdamaian, mediasi dinyatakan deadlock," kata Manda saat dihubungi, Senin (13/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Manda menyampaikan saat ini pihaknya fokus pada proses hukum terkait laporan yang telah dilayangkan oleh kliennya terhadap GR.

Menurut Manda, tindakan yang dilakukan oleh GR selaku pengemudi mobil Fortuner terhadap kliennya di daerah Senopati itu telah membuat trauma.

"Kami fokus terhadap proses hukum terlebih dahulu karena perbuatannya ini yang sangat anarki membabi buta, dan seperti gangster ini sangat berpengaruh bagi klien kami secara psikis," tutur Manda.

"Kita enggak mau berdamai seperti itu saja, tapi agar menjadi pelajaran buat terlapor agar tidak terulang lagi bagi kita pengguna jalan sehingga pengguna jalan ini tidak semena-mena," sambungnya.

Sebelumnya, pengendara Mobil Toyota Fortuner warna hitam merusak mobil Honda Brio berwarna kuning di daerah Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (12/2) dini hari.

Peristiwa ini terekam dalam sebuah rekaman video dan beredar di media sosial. Dalam narasi yang beredar, pengemudi Fortuner itu tampak membawa katana dan air softgun untuk merusak mobil Brio tersebut.

Pengemudi mobil Brio berinisial AW selaku korban pun telah melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Kemudian pada Minggu sore, pengemudi mobil Fortuner yang diketahui berinisial GR itu mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan. Ia kemudian dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy mengungkapkan sempat terjadi proses musyawarah antara pengemudi Fortuner dan Brio. Namun, belum ada kesepakatan yang tercapai.

"Pihak korban minta waktu untuk berpikir terlebih dahulu," ucap Irwandhy dalam keterangannya.

(dis/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER