Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR berencana memutuskan biaya haji 2023 hari ini, Selasa (14/2). Usulan biaya haji yang diajukan Kemenag belakangan ini menjadi sorotan banyak pihak.
Ini bermula ketika Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp98.893.909 dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR pada 19 Januari lalu.
Lihat Juga : |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari BPIH sebanyak Rp98,8 juta itu kemudian dibebankan ke jemaah haji sebesar Rp69 juta atau 70 persennya. Sementara 30 persen sisanya ditanggung dana nilai manfaat sebesar Rp29,7 juta. Usulan proporsi pemenuhan BPIH tahun ini yang mengalami perubahan drastis telah memantik perdebatan.
Bila dibandingkan tahun lalu, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) alias ongkos yang harus dibayar calon jemaah sebesar Rp39.886.009,00 atau 40,54 persen dan sisanya ditanggung dari nilai manfaat alias optimalisasi yang mencapai 59,46 persen sebesar Rp58.493.012,09.
Skema ini dikenal dengan komposisi 40:60. Tetapi tahun ini diusulkan menjadi 70:30, di mana 70 persen pembiayaan dibebankan langsung kepada calon jemaah.
Usai raker dengan Komisi VIII DPR bulan lalu, Menag Yaqut menilai usulan mengurangi komposisi nilai manfaat haji tahun 2023 per jemaah bertujuan untuk menjaga keberlangsungan dana nilai manfaat haji di masa yang akan datang.
Ia menjelaskan, pembebanan biaya haji harus menjaga prinsip istitha'ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.
"Kan, ada syarat jika mampu. Haji itu jika mampu. Kemampuan ini harus terukur, kami mengukurnya dengan nilai segitu," kata Yaqut kala itu.
Pro kontra pun bermunculan menyikapi usulan pemerintah ini. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) misalnya mengungkapkan potensi habisnya nilai manfaat yang ditabung sepanjang 2020-2021 jika pemerintah sepakat tak menaikkan biaya haji tahun ini.
Ketua BPKH Fadlul Imansyah memperkirakan dengan asumsi persentase seperti tahun lalu yaitu 60 persen nilai manfaat dan 40 persen biaya perjalanan ibadah haji, maka dana yang dikelola bakal habis pada 2025.
Namun, hal itu hanya berlaku jika pada 2023-2024 pemerintah menggunakan persentase yang sama, meskipun Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) secara akumulatif meningkat.
"Kalau kita hitung berdasarkan hitungan kita, kalau memang kita harus memenuhi asumsi Bipihnya itu nilainya sama kayak tahun lalu, itu kita hitung, simpanan hasil investasi yang kita dapatkan akibatkan tidak berangkat dari 2020-2021 akan tergerus dan akan habis di 2025," kata Fadlul di Jakarta Pusat, Selasa (24/1).
Suara dari para anggota DPR di Senayan banyak yang menolak usulan proporsi kenaikan biaya haji sebesar Rp69 juta oleh Kemenag. DPR menilai usulan Kemenag membuat calon jemaah kaget karena kenaikannya signifikan.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus Ketua Panja BPIH dari DPR Marwan Dasopang menegaskan bahwa usulan 70:30 persen dari pemerintah, di mana calon jemaah membayar 70 persen biaya haji, belum pantas.
Guna mencari formulasi biaya haji tahun ini, DPR lantas membentuk panitia kerja (Panja) Biaya Haji pada bulan lalu. Panja lantas berangkat ke Saudi di awal Februari lalu meninjau komponen biaya pendukung jemaah di Arab Saudi.
Baru-baru ini, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief memaparkan bahwa usul BPIH 2023 dipangkas dari Rp98.893.909,11 menjadi Rp96.477.955,59 alias turun sekitar Rp2.415.953,12.
Penurunan usul BPIH tersebut dilakukan setelah kunjungan panitia kerja (panja) BPIH ke Arab Saudi. Kendati, biaya penerbangan haji masih mandek di Rp33.979.784,00.
"Dari keseluruhan kajian kami sementara ini, direct dan indirect cost, bahwa usulan (BPIH) per jemaah sebelumnya masih Rp98,8 juta kemudian menjadi Rp96,4 juta, yaitu berkurang Rp2.415.953 dan itu belum dikurangi dengan biaya maskapai," kata Hilman.
Persiapan pelaksanaan haji di Indonesia sudah makin mendekati jadwal. Pasalnya, proses awal perjalanan dimulai pada 23 Mei 2024 para calon jemaah gelombang pertama mulai memasuki asrama haji sebelum pemberangkatan ke Arab Saudi.
Sehari berikutnya atau 24 Mei 2023, para jemaah haji gelombang pertama mulai diberangkatkan secara bertahap ke Arab Saudi.
(rzr/pmg)