Gerindra Belum Terima Surat Lucky Hakim Mundur Wakil Bupati Indramayu
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Kasan Basari mengatakan pihaknya belum menerima surat tembusan tentang pengunduran diri Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim dari jabatannya.
"Kami tidak pernah diajak bicara, itu (surat pengunduran diri) benar atau tidak kami tidak tahu karena kami tidak pernah diberi tahu," kata Kasan Basari saat dihubungi Antara melalui telepon seluler di Cirebon, Selasa (14/1).
Kasan mengaku belum menerima surat apa pun dari Lucky Hakim yang isinya mengundurkan diri dari jabatan wakil bupati Indramayu dan ia belum tahu secara pasti apakah itu benar atau tidak.
Gerindra merupakan partai pengusung Lucky Hakim saat maju pada Pemilihan Kepala Daerah 2020 untuk berpasangan dengan Nina Agustina sebagai Bupati Indramayu dari PDIP.
Kasan juga tidak bisa berkomentar lebih jauh karena ia khawatir bisa menjadi bola liar sehingga Partai Gerindra hanya menunggu sampai proses itu berlanjut.
"Yang pasti, itu (pengunduran diri) isu yang dibangun, yang bergulir karena kita tidak pernah diajak ngobrol, maka kita no comment karena ini bisa menjadi bola liar," katanya.
DPRD proses usai reses
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu Saepudin mengatakan pihaknya sudah menerima surat pengunduran diri Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim dan akan memprosesnya setelah masa reses.
"Sekarang sedang masa reses, jadi setelah ini akan kami bahas (surat pengunduran diri Wabup Lucky), kami kaji sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Saefudin saat dihubungi Antara melalui telepon selulernya di Indramayu.
Saefudin mengatakan surat pengunduran diri Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim diserahkan oleh yang bersangkutan pada Senin (14/2) sekitar pukul 16.00 WIB.
Menurutnya, surat tersebut diantarkan ke Sekretariat DPRD dan ditujukan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu. Namun demikian, ia mengaku belum menerima surat tersebut karena pada saat penyerahan diterima oleh Sekretariat DPRD.
"Saya dihubungi oleh pak sekwan, katanya ada Pak Lucky datang ke sekretariat menyerahkan surat pengunduran diri dan diterima sebagaimana surat resmi, tapi surat itu belum sampai ke meja saya," tuturnya.
Saefudin menambahkan DPRD Kabupaten Indramayu belum menentukan sikap terkait pengunduran diri tersebut karena hingga saat ini masih dalam masa reses.
Setelah reses berakhir, lanjut Saefudin, DPRD Kabupaten Indramayu akan membahas dan memproses surat tersebut.
Surat pengunduran diri Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim tersebar di media maya. Surat tertanggal 8 Februari 2023 yang ditujukan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu itu berisi permohonan pengunduran diri dan pernyataan berhenti sebagai Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2026.
Dalam surat tersebut,Lucky menyatakan tidak mampu mengemban amanah sebagai Wakil Bupati Indramayu sehingga mengajukan pengunduran diri dan berharap pimpinan DPRD bisa menindaklanjutinya.
"Bersama ini, Saya mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2026, terhitung mulai tanggal ditandatanganinya surat pengunduran diriini," tulis Lucky dalam surat itu.
(antara/gil)