Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak tiba di Gedung Merah Putih KPK, Senin (20/2) siang, setelah ditangkap di Abepura, Kota Jayapura.
Pantauan CNNIndonesia.com di Kantor KPK, Ricky tiba pada pukul 12.58 WIB dengan pengawalan ketat tim KPK dan personel kepolisian. Ricky yang menggunakan jaket hitam dan membawa tas selempang enggan memberi pernyataan kepada awak media.
Dia langsung diarahkan tim KPK menuju lantai dua gedung dwiwarna untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ricky diproses hukum KPK atas kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Provinsi Papua, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
KPK sempat kesulitan memproses hukum Ricky lantaran yang bersangkutan melarikan diri saat hendak ditangkap pada Juli 2022 lalu.
Ricky diduga kabur ke Papua Nugini dengan bantuan Dandim 1702/Jayawijaya Letkol CPN Athenius Murib dan seorang prajurit TNI AD.
Atas dasar itu, Ricky dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) lewat surat bernomor: R/3992/DIK.01.02/01-23/07/2022 yang diteken Firli Bahuri selaku Ketua KPK pada Jumat, 15 Juli 2022.
Ricky bersama orang dekatnya ditangkap KPK yang bekerja sama dengan tim Polda Papua di Abepura pada Minggu (19/2). Namun, tidak terlihat orang dekat Ricky di Kantor KPK siang ini.