Kriteria Capres Aktivis 98: Bukan Bagian Orba, Tak Terlibat Korupsi

CNN Indonesia
Selasa, 21 Feb 2023 05:50 WIB
Persatuan Aktivis Nasional 98 atau Pena 98 mengeluarkan delapan kriteria calon presiden (capres) yang menjadi pedoman untuk mendukung tokoh pada Pilpres 2024. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Persatuan Aktivis Nasional 98 atau Pena 98 mengeluarkan delapan kriteria calon presiden (capres) yang menjadi pedoman untuk mendukung tokoh pada Pilpres 2024.

Sekretaris Jenderal Pena 98 Adian Napitupulu mengatakan kriteria ini disusun berdasarkan harapan masyarakat agar hal buruk yang pernah dilewati bangsa ini tidak lagi terulang di masa depan.

"Pilpres bukanlah Indonesian Idol, Pilpres bukan sekedar memilih idola, tapi memilih pemimpin yang sanggup memastikan 14.700 pulau, 1.340 suku dan 275 juta rakyat Indonesia tetap utuh sebagai bangsa dan menjadi sejahtera, bebas dari ketakutan, serta berjalan dengan kepala tegak di bawah bendera merah putih," kata Adian dalam keterangannya, dikutip Senin (20/2).

Adian, yang juga politikus PDIP, membeberkan kriteria pertama capres ideal di 2024 harus mampu menjaga Pancasila, UUD 1945, setia pada NKRI, menghormati keberagaman, dan merawat kebinekaan.

Lalu yang kedua bukan bagian dari rezim Orde Baru. Adian menilai watak otoritarianisme Orde Baru dengan pendekatan militeristik dan KKN yang akut tak dapat membawa Indonesia melangkah maju.

"Capres 2024 yang masih tersandera dalam pemikiran, perilaku, apalagi berafiliasi dengan rezim Orde Baru, dipastikan tidak akan mampu membawa Indonesia melangkah maju tanpa beban masa lalu," ujarnya.

Kriteria ketiga, kata Adian, capres tidak punya rekam jejak terlibat dalam penggunaan politik identitas. Menurutnya, rakyat harus memeriksa rekam jejak calon presiden apakah pernah terkait, menggunakan, membiarkan atau setidaknya diuntungkan dari digunakannya politik identitas.

"Politik identitas penting dicermati dan diwaspadai," katanya.

Adian menyebut sosok capres juga tidak pernah terlibat dalam pelanggaran HAM Ia menyatakan pelanggaran HAM adalah kejahatan kemanusiaan. 

"Hal ini untuk memastikan Indonesia ke depan, peristiwa pelanggaran HAM tidak terulang lagi untuk alasan apapun," ujarnya.

Kriteria kelima, lanjut Adian, tidak pernah terlibat kasus korupsi. Keenam mampu melanjutkan Program Kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kemudian ketujuh berkomitmen memperjuangkan agenda reformasi hingga menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu. Lalu kedelapan punya komitmen memperkuat ekonomi kerakyatan yang berkeadilan serta berpihak kepada rakyat.

"Pemahaman praktikal Capres 2024 atas hal ini dapat terlihat selama menduduki jabatan publik atau dalam gagasan yang diutarakan selama interaksi sosial politik keseharian," kata Adian.

Aktivis Pena 98 Mustar Bona Ventura membenarkan delapan kriteria capres tersebut dikeluarkan oleh Pena 98.

"Betul itu," kata Mustar.

Berikut delapan kriteria Capres ideal Pena 98:

1. Menjaga Pancasila, berpedoman pada UUD 1945, setia pada NKRI, menghormati keberagaman, dan merawat kebinekaan

2. Bukan bagian dari rezim Orde Baru

3. Tidak punya rekam jejak terlibat dalam penggunaan politik identitas

4. Capres yang tidak pernah terlibat dalam pelanggaran HAM.

5. Tak pernah terlibat kasus korupsi

6. Melanjutkan program kerja Presiden Jokowi

7. Mampu memperjuangkan agenda reformasi dan menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu

8. Mampu memperkuat ekonomi kerakyatan yang berkeadilan

(rzr/fra)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK